- Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menegaskan isu konflik faksi elit tidak boleh menutupi substansi tindak pidana korupsi.
- Penetapan tersangka Dadan Hindayana dan Silmy Karim menjadi sorotan di tengah dugaan perang faksi internal pendukung pemerintah.
- Publik mendesak Presiden Prabowo melakukan pemberantasan korupsi secara menyeluruh tanpa tebang pilih serta memperkuat independensi lembaga penegak hukum.
Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai bahwa riuh isu mengenai perang faksi di internal pemerintah tidak boleh mengaburkan substansi kejahatan yang dilakukan oleh oknum elite tersebut.
Adapun penetapan tersangka terhadap Dadan Hindayana di Kejaksaan Agung dan Silmy Karim di KPK dalam waktu yang berdekatan memunculkan spekulasi adanya konflik horizontal di lingkar elite pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Isu tersebut berkembang seiring dugaan adanya aksi saling serang antar-faksi politik di internal kekuasaan.
Padahal, kata Dedi, gesekan politik di tingkat atas adalah hal yang lumrah terjadi.
"Konflik politik dalam penangkapan kasus korupsi mungkin sudah lumrah, tidak hanya saat ini, tetapi praktik semacam itu sudah cukup lama, hanya saja jika pejabat elit itu bersih, maka ia tetap akan aman, persoalannya adalah para elit ini memang korup sehingga mudah dijatuhkan oleh lawan-lawan politik," kata Dedi kepada Suara.com, Selasa (9/6/2026).
Disampaikan Dedi, adanya dugaan konflik antar-faksi tidak seharusnya dijadikan alasan untuk memaklumi tindak pidana korupsi. Ia meminta publik tetap menempatkan penanganan perkara korupsi sebagai langkah yang patut diapresiasi.
"Isu korupsi apapun motif penangkapannya tetap harus diapresiasi, karena mereka semua kriminal dan berdampak pada masyarakat, soal konflik elit tentu selalu ada, tetapi tidak lantas itu bisa digunakan sebagai pemakluman," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, ia menyoroti kepemimpinan Dadan Hindayana selama memimpin BGN.
Disebutkan Dedi, tata kelola lembaga tersebut sejak awal memang menuai persoalan, terutama terkait penggunaan anggaran negara.
Baca Juga: Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
"Dadan Hindayana sendiri sepanjang memimpin BGN memang terkesan tidak teratur dan secara terang merugikan negara, utamanya soal penggunaan anggaran, sehingga layak diputus bersalah," tuturnya.
Meski isu perang faksi elite ramai dibicarakan, Dedi mengaku tidak melihat situasi tersebut sebagai faktor utama dalam kasus yang sedang berjalan.
Ia khawatir narasi konflik elite justru menggeser fokus publik dari agenda pemberantasan korupsi.
Alih-alih berfokus pada konflik elite, Presiden Prabowo didorong untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Menurut Dedi, publik masih menunggu keberanian pemerintah untuk menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa melihat kedekatan politik.
"Presiden juga perlu diapresiasi jika berhasil lakukan pembersihan, meskipun publik tetap menunggu pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar kelompok dan posisi tertentu, harus ada pengusutan lebih lanjut agar semua bisa terjaring," tandasnya.
Tak lupa, ia mendesak adanya reformasi regulasi yang radikal. Presiden didorong untuk mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pengaruh eksekutif serta berkomitmen melahirkan aturan hukum yang progresif.
"Dan paling penting Presiden segera mengusulkan dan mengupayakan pengesahan UU perampasan aset koruptor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku