- Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menegaskan isu konflik faksi elit tidak boleh menutupi substansi tindak pidana korupsi.
- Penetapan tersangka Dadan Hindayana dan Silmy Karim menjadi sorotan di tengah dugaan perang faksi internal pendukung pemerintah.
- Publik mendesak Presiden Prabowo melakukan pemberantasan korupsi secara menyeluruh tanpa tebang pilih serta memperkuat independensi lembaga penegak hukum.
Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai bahwa riuh isu mengenai perang faksi di internal pemerintah tidak boleh mengaburkan substansi kejahatan yang dilakukan oleh oknum elite tersebut.
Adapun penetapan tersangka terhadap Dadan Hindayana di Kejaksaan Agung dan Silmy Karim di KPK dalam waktu yang berdekatan memunculkan spekulasi adanya konflik horizontal di lingkar elite pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Isu tersebut berkembang seiring dugaan adanya aksi saling serang antar-faksi politik di internal kekuasaan.
Padahal, kata Dedi, gesekan politik di tingkat atas adalah hal yang lumrah terjadi.
"Konflik politik dalam penangkapan kasus korupsi mungkin sudah lumrah, tidak hanya saat ini, tetapi praktik semacam itu sudah cukup lama, hanya saja jika pejabat elit itu bersih, maka ia tetap akan aman, persoalannya adalah para elit ini memang korup sehingga mudah dijatuhkan oleh lawan-lawan politik," kata Dedi kepada Suara.com, Selasa (9/6/2026).
Disampaikan Dedi, adanya dugaan konflik antar-faksi tidak seharusnya dijadikan alasan untuk memaklumi tindak pidana korupsi. Ia meminta publik tetap menempatkan penanganan perkara korupsi sebagai langkah yang patut diapresiasi.
"Isu korupsi apapun motif penangkapannya tetap harus diapresiasi, karena mereka semua kriminal dan berdampak pada masyarakat, soal konflik elit tentu selalu ada, tetapi tidak lantas itu bisa digunakan sebagai pemakluman," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, ia menyoroti kepemimpinan Dadan Hindayana selama memimpin BGN.
Disebutkan Dedi, tata kelola lembaga tersebut sejak awal memang menuai persoalan, terutama terkait penggunaan anggaran negara.
Baca Juga: Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
"Dadan Hindayana sendiri sepanjang memimpin BGN memang terkesan tidak teratur dan secara terang merugikan negara, utamanya soal penggunaan anggaran, sehingga layak diputus bersalah," tuturnya.
Meski isu perang faksi elite ramai dibicarakan, Dedi mengaku tidak melihat situasi tersebut sebagai faktor utama dalam kasus yang sedang berjalan.
Ia khawatir narasi konflik elite justru menggeser fokus publik dari agenda pemberantasan korupsi.
Alih-alih berfokus pada konflik elite, Presiden Prabowo didorong untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Menurut Dedi, publik masih menunggu keberanian pemerintah untuk menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa melihat kedekatan politik.
"Presiden juga perlu diapresiasi jika berhasil lakukan pembersihan, meskipun publik tetap menunggu pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar kelompok dan posisi tertentu, harus ada pengusutan lebih lanjut agar semua bisa terjaring," tandasnya.
Tak lupa, ia mendesak adanya reformasi regulasi yang radikal. Presiden didorong untuk mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pengaruh eksekutif serta berkomitmen melahirkan aturan hukum yang progresif.
"Dan paling penting Presiden segera mengusulkan dan mengupayakan pengesahan UU perampasan aset koruptor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah