- Kerry Adrianto, akan mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta.
- Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman uang pengganti Kerry dari Rp2,9 triliun menjadi sekitar Rp13,4 triliun.
- Kuasa hukum menilai putusan tersebut keliru karena mengabaikan keterangan saksi kunci, pendapat para ahli, dan eksaminasi hukum.
Dalam pertimbagan putusan majelis hakim menyebut keterangan ahli tidak mengikat hakim.
Namun, di sisi lain, majelis hakim menyebut perlu memanggil pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Seluruh keterangan ahli yang di persidangan, ya ini ada persidangan, ada Prof Rhenald Kasali, ya sembilan kami ajukan, enggak ada loh pertimbangannya. Jadi, cerita begini, begitu, begono, putus," ungkapnya.
Patra juga menyoroti putusan majelis hakim banding yang memperberat uang pengganti Kerry Riza.
Dalam putusannya, majelis hakim menambah uang pengganti sebesar Rp10,5 triliun yang disebut sebagai akibat merugikan perekonomian negara.
Patra mempertanyakan alasan majelis hakim menambah uang pengganti tersebut mengingat terminal BBM milik PT OTM yang menjadi objek perkara tersebut masih dipergunakan oleh PT Pertamina (Persero). Namun, penggunaan terminal BBM tersebut tidak diperhitungkan oleh majelis hakim.
"Uang pengganti yang tingkat pertama hanya Rp2,9 triliun, yang sekarang katanya merugikan perekonomian negara juga. Jadi, dikenakan katanya Rp10 triliun. Ini tangki masih dipakai! Enggak dihitung? Sampai hari ini tangkinya katanyaterdakwa yang punya itu, beneficial owner, masih dipakai sama Republik ini,” tegasnya.
Patra menekankan, putusan tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran bagi dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia. Ancaman kriminalisasi terhadap pebisnis muda makin nyata dengan adanya putusan tersebut.
“Maka selalu saya bilang, Eh, anak-anak muda, pikir lagi kalau mau bisnis di sini, pikir lagi. Baca putusan ini. Baca pendapat ahli. Baca eksaminasi,” tandas Patra.
Baca Juga: Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan