News / Nasional
Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB
Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan Titin Rita Lestari, Edison, Abi Nurwardani, dan Angga sebagai tersangka suap temuan BPK di Muara Enim.
  • Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan KPK terhadap sebelas orang di Jakarta pada Juni 2026.
  • Kasus ini terkait dugaan suap pengaturan temuan BPK dalam pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Pada intinya dua perkara yang berkaitan, namun memang berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” tegas Budi.

OTT KPK 2026

Ini merupakan OTT ke-13 sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.

Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Lalu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.

Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.

Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.

Kemudian, KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Terbaru, OTT dilakukan terhadap Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Load More