- Badan Gizi Nasional berkomitmen mengoptimalkan seluruh aset negara tahun 2025 yang kini tengah tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan.
- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan pemanfaatan aset motor listrik dan perangkat IT.
- Lembaga tersebut menyisir anggaran 2026 guna meniadakan pengadaan barang baru yang fungsinya sudah terpenuhi oleh aset sebelumnya.
"Nah, ini yang kemudian nanti karena listrik ini bisa jadi akan banyak bermasalah. Ini totalnya Rp1,03 triliun. Kemudian setelah dicek, rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan," kata Dudung, Rabu (10/6/2026).
Dudung menyoroti fakta bahwa pembayaran pengadaan telah dilakukan oleh pejabat lama, sementara unit motor listrik yang dipesan belum seluruhnya tersedia.
"Tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama. Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp200 miliar. Berbeda kalau BPK menghitungnya Rp400 miliar. Ya ada mark up. Ya ini mudahlah proses hukumnya segera cepat," ujarnya.
Terkait motor listrik yang sudah terlanjur masuk dalam proses pengadaan, Dudung mengatakan pemerintah masih mendiskusikan langkah yang akan diambil.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung kembali menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026. Kali ini, penyidik menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andrew Mulyono (AM), sebagai tersangka kelima.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Andrew diperiksa sebagai saksi dan penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
"Pada hari ini Jumat, 12 Juni 2026, kami penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan pada satu orang saksi atas nama AM, selaku Komisaris PT YAT," kata Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Penetapan Andrew menambah jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi lima orang. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, serta pihak swasta Asep Yusuf Somantri.
Baca Juga: Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
Berita Terkait
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
-
Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
-
Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis