- KPK meminta RS Polri Kramat Jati segera menuntaskan perawatan medis mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas karena gangguan pencernaan.
- Yaqut merupakan tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024 yang saat ini penahanannya dibantarkan demi hak kesehatan tersangka.
- Penyidik KPK segera menjadwalkan tahap dua pelimpahan berkas perkara setelah kondisi kesehatan tersangka pulih untuk melanjutkan proses hukum.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Rumah Sakit Polri Kramat Jati segera menuntaskan perawatan medis mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Yaqut saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya berharap tindakan medis yang diperlukan dapat segera diselesaikan agar Yaqut bisa kembali menjalani proses hukum.
"KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan, agar yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum," kata Budi kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Budi menjelaskan, penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam waktu dekat menjadwalkan pelaksanaan tahap II, yakni pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara ke tahap penuntutan.
"Mengingat penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam waktu dekat juga menjadwalkan untuk segera melakukan tahap 2, yakni pelimpahan tersangka, alat bukti, dan berkas perkara ke tahap penuntutan," ujarnya.
Menurut Budi, Yaqut membutuhkan tindakan operasi karena mengalami gangguan pada saluran pencernaan. Namun hingga kini, prosedur medis tersebut belum dilakukan.
Sebelumnya, KPK membantarkan penahanan Yaqut karena kondisi kesehatannya mengharuskan menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.
"Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati," kata Budi pada Rabu (24/6/2026).
Baca Juga: Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Berdasarkan informasi medis yang diterima KPK, Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan.
"Pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi," ujarnya.
Meski penahanan dibantarkan, KPK memastikan penyidikan tetap berjalan dan akan terus memantau perkembangan kesehatan Yaqut.
"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutur Budi.
Sebelumnya, KPK juga menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba, dalam perkara yang sama.
Yaqut sendiri ditahan KPK pada 12 Maret 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial