- PNM melalui program Mekaar meraih penghargaan internasional berkat penyaluran modal inklusif kepada 23 juta nasabah perempuan di Indonesia.
- Strategi utama mencakup pemberian pinjaman modal yang disertai pendampingan rutin serta edukasi literasi keuangan bagi para pelaku usaha.
- Program ini memfasilitasi transformasi digital dan legalitas usaha untuk meningkatkan daya saing serta kemandirian ekonomi bagi pengusaha perempuan.
Suara.com - Sektor pembiayaan ultra mikro di Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di level nasional. Upaya masif dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan melalui akses permodalan yang inklusif mendapatkan apresiasi bergengsi.
Penghargaan sebagai Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment diberikan kepada institusi yang dinilai konsisten menghadirkan dampak nyata bagi pengusaha perempuan di akar rumput.
Pengakuan ini tidak hanya menitikberatkan pada angka penyaluran modal semata, melainkan pada efektivitas model pemberdayaan yang telah dijalankan.
Fokus utama dari apresiasi ini adalah keberhasilan menjangkau jutaan perempuan pengusaha ultra mikro yang selama ini masuk dalam kategori masyarakat prasejahtera dan memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal perbankan.
Melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), perusahaan yang menjadi bagian dari Holding Ultra Mikro ini telah berhasil membangun ekosistem ekonomi yang inklusif.
Hingga periode terbaru, tercatat lebih dari 23 juta nasabah aktif telah terlayani, di mana seluruhnya merupakan kaum perempuan. Skala layanan yang sangat luas ini menempatkan Indonesia sebagai pemilik lembaga pembiayaan ultra mikro berbasis kelompok terbesar di dunia.
Pendampingan Sebagai Kunci Keberhasilan
Salah satu faktor pembeda utama dalam model bisnis ini adalah penerapan strategi yang tidak hanya berhenti pada pemberian pinjaman modal. Terdapat aspek edukasi dan pengawasan yang melekat dalam setiap rupiah yang disalurkan kepada nasabah.
Hal ini bertujuan agar modal yang diterima benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu meningkatkan taraf hidup keluarga.
Baca Juga: Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
Wakil Direktur Utama PNM, Sunar Basuki, menyebutkan pembeda PNM dengan perusahaan pembiayaan lainnya terletak pada pendekatan yang tidak berhenti pada penyaluran modal usaha.
“Di balik pembiayaan yang diberikan, terdapat proses pendampingan dan pemberdayaan rutin melalui Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM). Menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan nasabah untuk meningkatkan literasi keuangan, berbagi pengalaman usaha, hingga memperkuat jejaring sosial di antara sesama nasabah,” ujar Sunar.
Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) ini menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas pembiayaan.
Dalam forum tersebut, para nasabah tidak hanya melakukan transaksi pembayaran angsuran, tetapi juga mendapatkan materi pengayaan mengenai manajemen keuangan rumah tangga dan strategi pengembangan usaha kecil.
Transformasi Digital dan Legalitas Usaha
Di era disrupsi teknologi, pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro juga diarahkan pada adaptasi digital.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Mengakhiri Warisan Luka dalam Pola Asuh Anak Perempuan
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia