- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berkomitmen menjalankan mandat Presiden Prabowo untuk menciptakan tata kelola sektor kehutanan yang transparan dan bebas korupsi.
- Kementerian Kehutanan mendukung penuh serta kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi sektor kehutanan.
- Raja Juli mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi pada Juni 2026 dan membantah adanya pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut.
Suara.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat kepada Kementerian Kehutanan untuk membangun tata kelola sektor kehutanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Penegasan itu disampaikan Raja Juli saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi serta isu yang dikaitkan dengan dugaan pelepasan kawasan hutan.
Menurut Raja Juli, Kementerian Kehutanan mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum.
"Kami dari Kementerian Kehutanan terutama saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di Republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, akan kooperatif, termasuk pertemuan pagi hari ini adalah inisiatif saya pribadi sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Raja Juli baru-baru ini.
Menurut dia, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan reformasi tata kelola di sektor kehutanan melalui sistem yang akuntabel dan transparan.
"Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang anti korupsi, anti suap, akuntabel, dan transparan," katanya.
Raja Juli menambahkan, Kementerian Kehutanan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, termasuk apabila berkaitan dengan sektor kehutanan.
"Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses berbenah di Kementerian Kehutanan kalau benar ada masalah tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi yang berlangsung pada 2 Juni 2026.
Baca Juga: Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
Ia menegaskan audiensi tersebut dilakukan secara resmi dan terbuka, dengan surat permohonan, daftar hadir, notulensi, serta dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan.
Seusai pertemuan, kata Raja Juli, Bupati Kuantan Singingi meninggalkan sebuah amplop yang tertutup di ruang audiensi.
Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung meminta ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas pemberian tersebut.
"Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ucapnya.
Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 atau 17 hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuantan Singingi.
Pengembalian tersebut, menurut dia, disertai tanda terima dan dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Selain itu, ia juga membantah adanya keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi selama dirinya menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
"Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang ada dalam otoritas saya saya keluarkan menjadi APL," tegasnya.
Raja Juli kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi dan memastikan Kementerian Kehutanan akan terus bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola kehutanan yang bersih dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Prabowo Serukan Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Balas Dendam Politik
-
Politik Selebritas: Ketika Pejabat Dipuja Layaknya Artis Idola
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT