News / Nasional
Senin, 06 Juli 2026 | 15:43 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian mengusulkan pemberian insentif bagi kepala daerah berdasarkan persentase Pendapatan Asli Daerah untuk menekan angka korupsi.
  • Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta penundaan kebijakan penyesuaian hak keuangan aparatur demi menjaga stabilitas fiskal nasional.
  • Pemerintah kini memprioritaskan pertumbuhan ekonomi inklusif serta menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal nasional di atas kebutuhan aparatur.

Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan tanggapan terkait munculnya usulan kenaikan hak keuangan kepala daerah melalui mekanisme persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usulan tersebut sebelumnya mencuat sebagai salah satu upaya untuk menekan angka korupsi di tingkat kepala daerah.

Namun, Said menyatakan, bahwa kekinian prioritas utama pemerintah adalah menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal nasional.

Ia meminta agar kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan penyesuaian pendapatan atau kebutuhan aparatur untuk ditunda terlebih dahulu demi menjaga keberlanjutan ekonomi.

Said menekankan, bahwa kredibilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat lapisan bawah, jauh lebih mendesak untuk dikawal bersama.

"Ya. Fiskal kita, kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya di rem dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita," kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2027).

Menurutnya, penguatan ekonomi yang merata dan fiskal yang sehat adalah fondasi utama yang harus dipastikan sebelum membahas lebih jauh mengenai kenaikan hak keuangan bagi pejabat daerah.

"Yang terpenting sekarang bagaimana kita kredibilitas fiskal kita jaga kemudian pertumbuhan ekonomi kita inklusif, tidak sekadar tumbuh, tapi kemudian yang di bawah tidak merasakan dampaknya. Maka itu yang kita kawal bersama. Ya, terima kasih," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan respons terkait maraknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kasus terbaru yang menjerat Bupati Muara Enim Edison yang baru ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal

Tito menekankan, bahwa selain pembinaan, integritas pribadi menjadi faktor penentu.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pembinaan secara rutin, namun hasil akhirnya sangat bergantung pada karakter masing-masing pemimpin daerah.

"Iya, pembinaan udah sering kita lakukan, tapi kan kembali kepada, kepada pribadi masing-masing, ya. Tadi memang ada juga usulan supaya memberikan dukungan dana operasional untuk kepala daerah. Itu good idea pendapat saya, ya. Tapi ya, supaya nggak ke mana-mana, kan? Tapi apakah bisa menjamin? Pertanyaannya gitu," ujar Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Guna menekan potensi penyimpangan, Tito melontarkan sebuah gagasan sistemik terkait kesejahteraan kepala daerah.

Ia mengusulkan agar kepala daerah bisa mendapatkan insentif yang diambil dari persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tito menilai, sistem ini dapat memicu kreativitas kepala daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus membebani masyarakat dengan pungutan liar atau tindakan korupsi.

"Yang kedua, saya pernah juga punya ide sebetulnya, kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD. Kenapa? Kalau, kalau dia PAD-nya makin tinggi, maka dia kepala daerahnya makin aktif, kreatif untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat," jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolri ini menganggap pemberian insentif tersebut adalah hal yang wajar sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras kepala daerah dalam membangun kemandirian fiskal daerahnya.

Load More