- Mendagri Tito Karnavian mengusulkan pemberian insentif bagi kepala daerah berdasarkan persentase Pendapatan Asli Daerah untuk menekan angka korupsi.
- Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta penundaan kebijakan penyesuaian hak keuangan aparatur demi menjaga stabilitas fiskal nasional.
- Pemerintah kini memprioritaskan pertumbuhan ekonomi inklusif serta menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal nasional di atas kebutuhan aparatur.
Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan tanggapan terkait munculnya usulan kenaikan hak keuangan kepala daerah melalui mekanisme persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan tersebut sebelumnya mencuat sebagai salah satu upaya untuk menekan angka korupsi di tingkat kepala daerah.
Namun, Said menyatakan, bahwa kekinian prioritas utama pemerintah adalah menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal nasional.
Ia meminta agar kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan penyesuaian pendapatan atau kebutuhan aparatur untuk ditunda terlebih dahulu demi menjaga keberlanjutan ekonomi.
Said menekankan, bahwa kredibilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat lapisan bawah, jauh lebih mendesak untuk dikawal bersama.
"Ya. Fiskal kita, kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya di rem dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita," kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2027).
Menurutnya, penguatan ekonomi yang merata dan fiskal yang sehat adalah fondasi utama yang harus dipastikan sebelum membahas lebih jauh mengenai kenaikan hak keuangan bagi pejabat daerah.
"Yang terpenting sekarang bagaimana kita kredibilitas fiskal kita jaga kemudian pertumbuhan ekonomi kita inklusif, tidak sekadar tumbuh, tapi kemudian yang di bawah tidak merasakan dampaknya. Maka itu yang kita kawal bersama. Ya, terima kasih," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan respons terkait maraknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kasus terbaru yang menjerat Bupati Muara Enim Edison yang baru ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal
Tito menekankan, bahwa selain pembinaan, integritas pribadi menjadi faktor penentu.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pembinaan secara rutin, namun hasil akhirnya sangat bergantung pada karakter masing-masing pemimpin daerah.
"Iya, pembinaan udah sering kita lakukan, tapi kan kembali kepada, kepada pribadi masing-masing, ya. Tadi memang ada juga usulan supaya memberikan dukungan dana operasional untuk kepala daerah. Itu good idea pendapat saya, ya. Tapi ya, supaya nggak ke mana-mana, kan? Tapi apakah bisa menjamin? Pertanyaannya gitu," ujar Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Guna menekan potensi penyimpangan, Tito melontarkan sebuah gagasan sistemik terkait kesejahteraan kepala daerah.
Ia mengusulkan agar kepala daerah bisa mendapatkan insentif yang diambil dari persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tito menilai, sistem ini dapat memicu kreativitas kepala daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus membebani masyarakat dengan pungutan liar atau tindakan korupsi.
"Yang kedua, saya pernah juga punya ide sebetulnya, kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD. Kenapa? Kalau, kalau dia PAD-nya makin tinggi, maka dia kepala daerahnya makin aktif, kreatif untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat," jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolri ini menganggap pemberian insentif tersebut adalah hal yang wajar sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras kepala daerah dalam membangun kemandirian fiskal daerahnya.
Berita Terkait
-
Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!
-
Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung