- KPK menduga Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari 914 anggota KUD untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan.
- Uang hasil pungutan tersebut diduga dikonversi ke mata uang Dolar Singapura sebelum digunakan untuk kepentingan proses pengurusan lahan.
- Penyidik belum dapat memastikan keterkaitan isi amplop pemberian Suhardiman kepada Menhut karena barang bukti telah dikembalikan sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan baru dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Lembaga antirasuah menduga uang yang dikumpulkan untuk mengurus pelepasan kawasan hutan lebih dulu dikonversi ke mata uang Dolar Singapura (SGD).
Namun, KPK mengaku belum dapat memastikan apakah uang dalam amplop yang sempat diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni merupakan bagian dari dana tersebut.
Pasalnya, amplop itu telah dikembalikan kepada pemberi sehingga tidak pernah diperiksa penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD). Pengumpulan dana itu disinyalir berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.
"Diduga bahwa Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD, untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Keterangan awal yang kami dapatkan seluas 1.828 hektar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Budi, penyidik masih membutuhkan alat bukti tambahan untuk menguatkan dugaan tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, uang yang terkumpul diduga lebih dahulu ditukarkan ke mata uang asing.
"Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi dalam bentuk Singapore Dollar," ujarnya.
Baca Juga: DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK
Isi Amplop Belum Pernah Diperiksa
Saat ditanya apakah uang dalam amplop yang diterima Raja Juli berkaitan dengan dana tersebut, Budi mengatakan KPK belum bisa memastikan karena isi amplop tidak pernah diperiksa.
"Terkait detail dari isian amplop tersebut, karena memang amplop ini sudah dikembalikan oleh Pak Menteri kepada pihak Bupati sehingga tidak disertakan dalam laporan penolakan gratifikasi, sehingga kami juga di sini kita belum mengecek ya isian dari amplop tersebut," ujar Budi.
"Jadi terkait dengan peristiwa ini, ini cross nih antara penindakan dan juga pencegahan," tambahnya.
Budi menjelaskan, dari sisi pencegahan KPK masih melakukan verifikasi dan analisis atas laporan Raja Juli terkait penolakan amplop yang diberikan Suhardiman.
Diduga Potong SHU Ratusan Petani
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden