- Walhi Kalsel melaporkan PT MMI atas dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang di Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar.
- Pencemaran air dan udara berdampak buruk bagi ekonomi warga serta kesehatan perempuan dan anak-anak di lokasi tersebut.
- Walhi dan warga mengadu ke Komnas Perempuan serta menuntut Kementerian ESDM mencabut izin usaha perusahaan tersebut segera.
Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan membeberkan sejumlah dampak pengelolaan tambang ugal-ugalan yang diduga dilakukan oleh PT. Merge Mining Industri (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalsel, Raden Rafiq menyebutkan dampak polusi dari limbah aktifitas pertambangan menyebabkan kualitas udara dan air ikut tercemar. Perempuan kata dia, yang paling terdampak.
Ia menilai kebutuhan air bersih sangat dibutuhkan perempuan.
Dengan adanya pencemaran tersebut kata dia, menyebabkan menurunnya ekonomi warga sekitar, sehingga berdampak langsung terhadap perempuan dan anak-anak.
"Misal untuk keperluan membeli susu, uang belanja dan lain-lain," tutur Raden pada Rabu (8/7/2026).
Oleh karena itu Walhi Kalsel dan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula mengadukan persoalan tersebut kepada Komnas Perempuan hari ini.
Selain itu aliansi juga meminta Kementerian ESDM untuk mencabut izin usaha PT. MMI, agar tidak lagi melakukan penambangan di Desa Rantau Bakula.
"Kami beri waktu dalam satu bulan ini harus ada solusi atau mekanisme konkret untuk menyelesaikan kasus ini," kata Raden.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
25 Tahun Menutup Saluran, 7 Bangunan Liar di Tanah Abang Dibongkar Usai Dilaporkan Warga
-
Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Prabowo Berbisik ke Titiek Soeharto, Lalu Berfoto Bertiga dengan Narendra Modi di Prambanan