- KPK memeriksa Kepala Divisi Penjaminan LPEI, Sylvia Sandyazmara Devi, terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Jakarta.
- Kasus ini melibatkan lima tersangka dari pihak LPEI dan debitur PT Petro Energy yang telah ditetapkan sejak Maret 2025.
- Penyimpangan penyaluran kredit pada lima belas debitur LPEI tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp11 triliun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan memanggil salah satu pejabat internal lembaga tersebut sebagai saksi.
Saksi yang dipanggil adalah Kepala Divisi Penjaminan dan Trade Finance LPEI, Sylvia Sandyazmara Devi (SYL). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama SYL selaku Kepala Divisi Penjaminan dan Trade Finance LPEI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi menyampaikan Sylvia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.
Kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan sejak KPK menetapkan lima tersangka pada 3 Maret 2025. Dua di antaranya berasal dari internal LPEI, yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), yaitu Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal yang juga menjabat Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, serta Direktur Keuangan PT Petro Energy Susi Mira Dewi Sugiarta.
Penyidikan kemudian berkembang ke klaster debitur lainnya. Pada 28 Agustus 2025, KPK menetapkan Hendarto sebagai tersangka terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera yang berada dalam grup PT Bara Jaya Utama. Hendarto diketahui merupakan pemilik kedua perusahaan tersebut.
KPK mengungkapkan, dalam perkara ini terdapat 15 debitur yang menerima fasilitas kredit dari LPEI. Dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara dengan nilai lebih dari Rp11 triliun.
Baca Juga: Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
Berita Terkait
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
-
Polri Bongkar Listrik Padam Massal Gegara Korupsi Batu Bara PLTU
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Vivo X500 Resmi Meluncur September, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps
-
'Superman' Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan Mendunia
-
Perbedaan Mesin Cuci 1 Tabung vs 2 Tabung, Mana yang Lebih Hemat Air dan Listrik?
-
Obsession Resmi Jadi Salah Satu Film Horor Tersukses Sepanjang Masa, Raih Pendapatan Rp8,8 Triliun
-
Alami Kolaps, Mantan Pemain Chelsea Meninggal Dunia di Lapangan
-
Kejagung Hadirkan 3 Ahli di Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Salah Baca Desil Berisiko Salah Sasaran Program, BPS Minta DTSEN Tak Dibaca Secara Sederhana
-
Peneliti Kembangkan AI untuk Bantu Prediksi Siklon Tropis Lebih Akurat, Seberapa Efektif?
-
Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia
-
Lukisan Mirip Seskab Teddy di Pintu KRL Bikin Publik Spekulasi Liar: Bakal Bacapres 2029?