- Warga Desa Rantau Bakula bersama Walhi mengadu ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait pencemaran tambang PT MMI.
- Aktivitas tambang PT MMI menyebabkan krisis air bersih, polusi udara, kebisingan, serta kebocoran limbah cair ke pemukiman warga.
- Aliansi masyarakat mendesak Kementerian ESDM segera mencabut izin operasional perusahaan karena telah melanggar aturan lingkungan hidup yang berlaku.
Suara.com - Sejumlah warga Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang terdampak aktifitas pertambangan batu bara oleh PT. Merge Mining Industri (MMI) mengadukan keluhan mereka ke Kantor Komnas Perempuan dan Komnas HAM di Jakarta.
Dokumen pengaduan diserahkan langsung oleh warga didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan di Kantor Komnas HAM Jakarta, pada Rabu (8/7/2026).
Warga yang tergabung dengan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula itu menilai perusahaan gagal menjalankan prosedur yang sesuai kelayakan sehingga mencemari kehidupan lingkungan masyarakat.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalsel, Raden Rafiq, menyatakan kegiatan penambangan tersebut menyebabkan pencemaran udara dan air bagi warga sekitar.
Lokasi penambangan, lanjutnya, hanya berjarak 4 kilometer dari pemukiman.
"Warga itu sudah 18 tahun kesulitan air bersih karena sumber air mereka itu ditutup atau dibendung oleh pihak PT. MMI untuk kebutuhan air perusahaan," kata Raden.
Selain itu, ia menyebut sejumlah warga merasa terganggu akibat bising suara kegiatan penambangan yang beraktifitas selama 24 jam. Ia khawatir hal itu berdampak pada kondisi psikologis warga, khususnya anak-anak.
Bahkan, salah satu dinding tanggul kolam endapan limbah cair milih perusahaan sempat jebol pada (2/6/2026) lalu, yang menyebabkan limbah mengalir ke pemukiman dan lahan pertanian miliki warga.
Alih-alih melakukan ganti rugi, lanjut Raden, pihak perusahaan justru malah menambah jumlah kolam endapan.
Baca Juga: Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
Oleh karena itu aliansi meminta Kementerian ESDM untuk mencabut izin usaha perusahaan mereka dan memberikan tenggat hingga satu bulan ke depan kepada pemerintah untuk menindak pelanggaran tersebut.
"Karena Dinas Lingkungan Hidup Provinsi saja sudah mengeluarkan perintah untuk pemberhentian," tuturnya.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
25 Tahun Menutup Saluran, 7 Bangunan Liar di Tanah Abang Dibongkar Usai Dilaporkan Warga
-
Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Prabowo Berbisik ke Titiek Soeharto, Lalu Berfoto Bertiga dengan Narendra Modi di Prambanan