- Warga Desa Rantau Bakula bersama Walhi mengadu ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait pencemaran tambang PT MMI.
- Aktivitas tambang PT MMI menyebabkan krisis air bersih, polusi udara, kebisingan, serta kebocoran limbah cair ke pemukiman warga.
- Aliansi masyarakat mendesak Kementerian ESDM segera mencabut izin operasional perusahaan karena telah melanggar aturan lingkungan hidup yang berlaku.
Suara.com - Sejumlah warga Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang terdampak aktifitas pertambangan batu bara oleh PT. Merge Mining Industri (MMI) mengadukan keluhan mereka ke Kantor Komnas Perempuan dan Komnas HAM di Jakarta.
Dokumen pengaduan diserahkan langsung oleh warga didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan di Kantor Komnas HAM Jakarta, pada Rabu (8/7/2026).
Warga yang tergabung dengan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula itu menilai perusahaan gagal menjalankan prosedur yang sesuai kelayakan sehingga mencemari kehidupan lingkungan masyarakat.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalsel, Raden Rafiq, menyatakan kegiatan penambangan tersebut menyebabkan pencemaran udara dan air bagi warga sekitar.
Lokasi penambangan, lanjutnya, hanya berjarak sekitar 4 meter dari pemukiman.
"Warga itu sudah 18 tahun kesulitan air bersih karena sumber air mereka itu ditutup atau dibendung oleh pihak PT. MMI untuk kebutuhan air perusahaan," kata Raden.
Selain itu, ia menyebut sejumlah warga merasa terganggu akibat bising suara kegiatan penambangan yang beraktifitas selama 24 jam. Ia khawatir hal itu berdampak pada kondisi psikologis warga, khususnya anak-anak.
Bahkan, salah satu dinding tanggul kolam endapan limbah cair milih perusahaan sempat jebol pada (2/6/2026) lalu, yang menyebabkan limbah mengalir ke pemukiman dan lahan pertanian miliki warga.
Alih-alih melakukan ganti rugi, lanjut Raden, pihak perusahaan justru malah menambah jumlah kolam endapan.
Baca Juga: Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
Oleh karena itu aliansi meminta Kementerian ESDM untuk mencabut izin usaha perusahaan mereka dan memberikan tenggat hingga satu bulan ke depan kepada pemerintah untuk menindak pelanggaran tersebut.
"Karena Dinas Lingkungan Hidup Provinsi saja sudah mengeluarkan perintah untuk pemberhentian," tuturnya.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI