- Pimpinan MPR RI melakukan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026.
- Pertemuan tersebut membahas persiapan Sidang Tahunan MPR dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI.
- MPR dan MK menandatangani nota kesepahaman mengenai koordinasi teknis terkait putusan serta rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Suara.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melaksanakan Silaturahmi Kebangsaan dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan pertemuan tersebut membahas persiapan Sidang Tahunan MPR menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026. Salah satu tradisi sidang tahunan itu adalah mengundang lembaga-lembaga negara.
"Maka kami hari ini memulai silahturahmi kebangsaan ke berbagai macam lembaga negara yang diawali dengan silahturahmi dengan Mahkamah Konstitusi," tegas Ahmad.
Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.
Ahmad menerangkan, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai amandemen konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ya tadi kita bicara tentang beberapa keputusan ataupun gugatan yang langsung berkaitan dengan Undang-Undang Dasar. Tetapi karena tidak semua keputusan kaitannya langsung, karena ada yang berkaitan dengan tafsir terhadap Undang-Undang.Tetapi kalau yang langsung berkaitan dengan tafsir konstitusi, maka MPR yang akan dimintai keterangan," jelasnya.
Ia menyatakan MPR dan MK menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait penyampaian salinan putusan MK yang membutuhkan keterangan lebih lanjut dari MPR.
Ahmad melanjutkan, kewenangan MPR dalam memutuskan amandemen konstitusi juga perlu dijaga melalui pemahaman dan penafsiran oleh MK.
"Karena itu tadi kami cukup panjang mengambil waktu untuk berdiskusi tentang apa dan bagaimana amandemen itu dilakukan. Tentu saja itu cukup teknis, tetapi sekali lagi Mahkamah Konstitusi tidak, teman-teman hakim tidak mencampuri apa yang menjadi kewenangan MPR," jelas Ahmad.
Baca Juga: Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
Selanjutnya, Ahmad berencana menggelar silaturahmi serupa dengan Presiden Prabowo Subianto, Mahkamah Agung, serta lembaga-lembaga negara lainnya.
"Kemudian untuk surat-surat undangan tentu saja akan kami sampaikan, terutama kepada mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, dan tentu saja ketua umum partai politik. Nanti," ungkap Ahmad mengenai rencana pertemuan selanjutnya.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Berita Terkait
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India