News / Internasional
Selasa, 14 Juli 2026 | 07:03 WIB
ilustrasi kapal tanker melintasi Selat Hormuz (Google Gemini)
Baca 10 detik
  • Amerika Serikat resmi memblokade pelabuhan Iran dan menarik tarif kargo sebesar 20 persen.

  • Militer Amerika Serikat dan Iran saling meluncurkan serangan balasan di kawasan Timur Tengah.

  • Iran menolak klaim penguasaan tersebut dan menegaskan posisi mereka sebagai penjaga Selat Hormuz.

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengambil langkah ekstrem dengan resmi memberlakukan kembali blokade laut terhadap seluruh pelabuhan Iran. Langkah sepihak ini disertai dengan ancaman pengenaan tarif wajib sebesar 20 persen bagi setiap kargo komersial yang melintasi Selat Hormuz.

Ketegangan geopolitik ini dipastikan mengubah peta jalur perdagangan logistik global serta memicu eskalasi militer yang kian tidak terkendali di kawasan Timur Tengah. Kebijakan pemblokiran wilayah perairan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Selasa pukul 16.00 Waktu Timur atau pukul 20.00 GMT.

Langkah berani Gedung Putih ini menjadi respons langsung atas rangkaian aksi saling serang bersenjata yang melibatkan kedua negara selama beberapa hari terakhir. Jalur pasokan minyak mentah dunia kini berada dalam bayang-bayang kelumpuhan akibat keputusan ofensif tersebut.

Kapal macet di Selat Hormuz (TOI)

Trump menegaskan bahwa sanksi maritim ini dikhususkan untuk memutus akses keluar-masuk bagi armada kapal maupun pelanggan komersial milik Iran. Di sisi lain, sang presiden mengklaim negara-negara sekutu tetap mendapatkan hak navigasi yang adil dan terbuka di selat tersebut.

Gedung Putih bahkan secara sepihak mendeklarasikan peran baru Pentagon sebagai penguasa tunggal dari wilayah perairan strategis tersebut. Pernyataan ini disampaikan sesaat setelah sang presiden menuduh Teheran telah sepihak menghancurkan kesepakatan yang pernah terjalin dengan Washington.

"Kami mengambil alih selat tersebut," ujar Donald Trump dengan tegas dalam sebuah wawancara khusus bersama Fox News.

Melalui platform Truth Social miliknya, Trump juga bersikeras bahwa jalur pelayaran internasional tersebut akan tetap beroperasi secara terbuka dengan ataupun tanpa persetujuan Iran. Posisi agresif ini mempertegas ambisi Washington untuk memegang kendali penuh atas koridor ekonomi penting itu.

"Amerika Serikat akan, mulai saat ini dan seterusnya, dikenal sebagai "PENJAGA SELAT HORMUZ," tetapi karena itu, dan sebagai masalah KEADILAN, akan diberikan penggantian, dengan tarif 20% untuk semua kargo yang dikapalkan, untuk setiap dan semua biaya yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan menyediakan keselamatan dan keamanan bagi bagian Dunia yang sangat bergejolak ini," tulis Trump.

Panglima Komando Sentral Amerika Serikat (Centcom) bergerak cepat merealisasikan perintah tersebut dengan mengerahkan armada tempur udara secara masif. Operasi penyerangan ini langsung menyasar target-target vital pertahanan udara dan logistik militer Iran di lapangan.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Serangan udara beruntun ini diluncurkan pada Senin pukul 16.45 Waktu Timur atas perintah langsung dari panglima tertinggi militer Amerika Serikat. Pentagon menargetkan lumpuhnya kapasitas tempur Garda Revolusi dalam mengancam keamanan lalu lintas laut komersial.

"Serangan-serangan ini akan terus membebankan biaya besar pada pasukan Iran dan menurunkan kemampuan mereka untuk menyerang warga sipil yang tidak bersalah dan pengapalan komersial di Selat Hormuz," rilis resmi perwakilan Centcom kepada media.

Sebagai langkah balasan, angkatan bersenjata Iran dilaporkan langsung membidik pangkalan militer logistik Amerika Serikat yang berada di Kuwait. Media pemerintah Teheran mengklaim serangan balasan tersebut berhasil mengenai aset pertahanan udara milik Pentagon.

Kondisi keamanan di Selat Hormuz kian memburuk setelah rudal jelajah Iran menghantam 2 kapal tanker milik Uni Emirat Arab. Insiden mematikan tersebut merenggut nyawa seorang awak kapal asal India serta melukai 8 pelaut lainnya.

Kementerian Pertahanan Uni Emirat Arab dalam rilis resminya di platform X mengecam keras tindakan agresi bersenjata yang merusak stabilitas regional tersebut. Otoritas setempat menilai serangan rudal itu sebagai bentuk pelanggaran nyata hukum laut internasional.

"Kementerian Pertahanan mengutuk serangan kurang ajar ini, yang merupakan pelanggaran serius dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, yang mengancam keamanan dan stabilitas kawasan," tulis perwakilan Uni Emirat Arab.

Load More