- Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada 21 Juli 2026 resmi menyetujui hibah satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Italia.
- Persetujuan diberikan setelah Komisi I DPR RI melaporkan hasil pembahasan konstitusional terkait penerimaan alat pertahanan negara tersebut kepada pimpinan sidang.
- Proses ini menuai kritik terkait prosedur yang mendadak serta potensi beban anggaran pemeliharaan dan perbaikan kapal yang mencapai triliunan rupiah.
Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi memberikan persetujuan atas penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) berupa satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia.
Meski keputusan ini diambil secara bulat, proses persetujuan sebelumnya sempat diwarnai kritik tajam terkait prosedur yang mendadak serta kekhawatiran akan beban anggaran pemeliharaan yang sangat besar.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna ke-26 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Setelah mendengarkan laporan dari Komisi I, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
"Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah 1 unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia dapat kita setujui?" ujar Puan yang disambut teriakan "Setuju" dari peserta sidang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai hibah strategis tersebut.
Budi menekankan bahwa persetujuan ini merupakan langkah konstitusional yang wajib dipenuhi sesuai undang-undang.
"Izinkanlah saya mewakili segenap pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI untuk menyampaikan secara resmi laporan konstitusional mengenai hasil pembahasan agenda strategis tersebut," kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa Komisi I telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Mabes TNI pada 20 Juli 2026.
Baca Juga: Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI
Menurutnya, pemenuhan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mutlak dilaksanakan karena hibah luar negeri menyentuh pilar kedaulatan.
"Komisi I DPR RI secara bulat dan sepakat menyetujui penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri sebagaimana yang dimohonkan dalam Surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor B/1845/M/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026 berupa: 1 unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia," tegas Budi.
Namun di balik kesepakatan tersebut, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin sempat memberikan catatan kritis yang sangat mendalam.
Hal itu disampaikan TB dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan)
Ia menyoroti prosedur pengajuan persetujuan yang terkesan terburu-buru. Padahal, keputusan pemerintah Italia untuk memberikan hibah sudah ada sejak Mei 2024.
"Ya, kalau itu hibah mortir, meriam yang kecil-kecil sampai dengan tank mungkin tidak masalah. Tapi kalau ini hibah yang besar, dan ini senjata strategis yang bisa berpengaruh terhadap image dari negara-negara tetangga kita, maka mungkin sebaiknya, menurut hemat kami, jangan mendadak seperti sekarang ini," kata TB.
Berita Terkait
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia: Doktrin Operasional Penting
-
Akademisi Sepakat Pembahasan RUU Perampasan Aset Jangan Tergesa-gesa: Butuh Kehati-hatian
-
Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI
-
Resmi! Indonesia Kini Punya UU Pusat Finansial Internasional
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan