- KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta serta beberapa lokasi lain pada 11-12 Agustus 2026 terkait kasus korupsi.
- Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, dan emas seberat 1,3 kilogram dari hasil penggeledahan.
- Kasus ini bermula dari permintaan uang apresiasi atas restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti senilai Rp48,3 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II atau Kanwil Pajak Surakarta dan di sejumlah titik di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang, selama 11-12 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan Kanwil Pajak Surakarta dan beberapa lokasi di empat daerah tersebut dilakukan penyidik lembaga antirasuah terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Selain itu, Budi mengatakan penyidik KPK turut menyita logam mulai emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai senilai Rp100 juta saat menggeledah rumah pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur.
"Penyidik selanjutnya akan menelaah setiap barang bukti yang didapatkan dalam rangkaian upaya paksa penggeledahan ini," katanya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Mulyono, pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka.
Sementara itu, KPK menjelaskan perkara tersebut berawal dari permintaan uang apresiasi setelah KPP Madya Banjarmasin menerima permohonan restitusi PPN dari PT Buana Karya Bhakti.
Perusahaan tersebut mengajukan restitusi PPN untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar.
Baca Juga: Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya
Hasil pemeriksaan KPP menunjukkan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar, sehingga nilai restitusi yang diajukan menjadi Rp48,3 miliar.
Atas pengurusan tersebut, para tersangka kemudian mendapatkan Rp1,5 miliar dan dibagi sesuai jatahnya masing-masing.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya
-
Geledah Rumah Pemeriksa Pajak, KPK Temukan Emas 1,3 Kg dan Duit Rp100 Juta
-
Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Kuasa Hukum Gus Alex Soroti Dakwaan KPK, Sebut Kliennya Pasif Terima Imbalan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Penggeledahan di 5 Kota, KPK Sita Emas 1,3 Kg Terkait Korupsi Pajak Mulyono
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Kalcer dan Pajak Murah: Nissan Serena C23 Mobil Keluarga Kabin Luas Seharga Motor 150cc
-
Sejarah Baru! 21 Ponpes Eks-Jamaah Islamiyah Siap Gelar Upacara HUT RI ke-81
-
Populasi Orang Utan Sumatra Menurun, Peneliti Dorong Status Darurat Konservasi
-
Apakah Dompet Hitam Membawa Rezeki Menurut Feng Shui? Cek Pilihan Warna yang Baik
-
5 Cara Merawat Kulkas Mini agar Tidak Gampang Bocor dan Bau
-
Protokol Kemendagri Perkuat Sinergi Lintas Kelembagaan untuk Tingkatkan Profesionalisme
-
Makna Mahar Rp2,9 Juta di Pernikahan Dea Annisa dan Mazaki Ahmad
-
Film Baru Makoto Shinkai Resmi Dapat Mitra Distribusi untuk Pasar Indonesia