- Ketua DPD PAN Jakarta Utara Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK di Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Agustus 2026.
- Penyidik KPK mencecar Bebizie dengan 29 pertanyaan mengenai kontrak bernyanyi dan pembayaran jasanya di Kalimantan Timur pada tahun 2017-2018.
- Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Suara.com - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara Bebizie Sri Mulyati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini terkait kasus dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Usai diperiksa, Bebizie mengaku ditanya penyidik soal undangan dari salah satu perusahaan sebagai penyanyi dalam sebuah acara di Kalimantan Timur. Ia menjelaskan bahwa penyidik KPK mempertanyakan transaksi pembayaran jasanya sebagai penyanyi saat itu.
“Jadi karena ada transaksi pembayaran itu, sehingga saya dipanggil terkait itu. Insya Allah sudah dipertanggungjawabkan karena memang itu jasa saya dulu sebagai penyanyi,” kata Bebizie di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Dalam pemeriksaan hari ini, Bebizie mengaku mendapatkan 29 pertanyaan dari penyidik KPK. Ia mengaku diperiksa soal kontrak bernyanyi pada periode 2017-2018.
"Iya, kontrak nyanyi 2017 sampai 18 yang saya nyanyi di Kalimantan Timur,” ujar Bebizie.
Dalam perkara ini, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.
Setiap metrik ton batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Ia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, yaitu 104 kendaraan dengan rincian 72 mobil dan 32 motor.
Selain itu, penyidik juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rita. Barang yang disita tersebut merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.
Baca Juga: KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Adapun tiga korporasi yang dimaksud ialah PT Sinar Kumala Naga (AKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang
-
Penggeledahan di 5 Kota, KPK Sita Emas 1,3 Kg Terkait Korupsi Pajak Mulyono
-
Geledah Rumah Pemeriksa Pajak, KPK Temukan Emas 1,3 Kg dan Duit Rp100 Juta
-
Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Luncurkan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo Ancam Batasi Penggunaan Motor Bensin
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI
-
DPR Setuju Prabowo Evaluasi Buku Sekolah, Tapi Beri Syarat: Harus Gratis dan Tanpa Bisnis
-
Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!
-
Status dan Latar Belakang Tak Boleh Halangi Hak Korban Kekerasan Mendapat Keadilan
-
3 BB Cream Lokal Murah tapi Bagus Mulai Rp30 Ribuan, Cek Pilihannya
-
4 Tone Up Sunscreen Korea Vitamin C, Rahasia Punya Wajah Cerah Seharian!
-
UPH Festival 2026 Bekali Ribuan Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri untuk Jadi Pemimpin Berdampak
-
Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai