Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), enggan berkomentar soal mobil hingga apartemen yang diduga diterimanya dari pihak swasta. (Suara.com/Dea)
BACA 10 DETIK
  • Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni diperiksa KPK di Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Vinna diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
  • Vinna enggan berkomentar dan membantah dugaan penerimaan mobil serta apartemen dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo.

Suara.com - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), enggan berkomentar soal mobil hingga apartemen yang diduga diterimanya dari pihak swasta.

Hal itu sempat ditanyakan wartawan kepada Vinna yang menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Usai diperiksa, Vinna yang mengenakan blazzer cokelat dan kerudung krem dengan wajah ditutup masker tak menjawab pertanyaan terkait dugaan penerimaan mobil serta apartemen dirinya dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS).

"No comment. Sorry ya, sorry," kata Vinna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

Vinna juga membantah dugaan pemberian mobil dan apartemen dari pihak swasta kepadanya berkaitan dengan pengerjaan proyek di wilayah Kota Bengkulu.

Selain itu, ia hanya menyampaikan pemeriksaan dirinya hari ini sebagai saksi.

"Enggak ada, nggak ada. Saksi (diperiksa sebagai saksi)," ujar Vinna.

Sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dari pengembangan kasus dugaan suap pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sprindik baru ini diterbitkan pada Oktober 2026 untuk penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Kota Bengkulu.

“KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com