- Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo sebagai KSP karena menjadi tersangka penyadapan ilegal di Jakarta.
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan pemberhentian tersebut pada hari Rabu tanggal 4 November 2026.
- Letjen TNI Ariyo Windutomo ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.
5. November 2022 — Kepala Biro Umum Setjen Kemhan
Saat berpangkat Kolonel Infanteri, Ariyo menerima jabatan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemhan. Serah terima jabatan tersebut didasarkan pada Keputusan Menhan Nomor KEP/1397/M/XI/2022 tertanggal 4 November 2022.
Biro Umum menangani urusan kerumahtanggaan, pengamanan dan pengawalan, perbekalan, konstruksi bangunan, serta pengelolaan barang milik negara.
6. Sebelum November 2024 — Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan
Setelah bertugas di Kementerian Pertahanan, Ariyo menjabat Kepala Satuan Pengawas (Kasatwas) Universitas Pertahanan. Posisi ini menjadi jabatan terakhirnya sebelum masuk ke lingkungan Istana Kepresidenan.
7. 29 November 2024 — Dilantik sebagai Kepala Sekretariat Presiden
Ariyo dilantik Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), menggantikan Heru Budi Hartono.
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 tertanggal 31 Oktober 2024. Ariyo menjadi Kasetpres dengan latar belakang militer.
8. 16 Maret 2026 — Naik pangkat menjadi Letnan Jenderal
Ariyo memperoleh kenaikan pangkat menjadi Letnan Jenderal TNI atau jenderal bintang tiga. Kenaikan pangkat tersebut dilaporkan dalam kegiatan korps kenaikan pangkat 54 perwira tinggi TNI.
9. 4 November 2026 — Ditunjuk sebagai Plt Kepala Staf Kepresidenan
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Ariyo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Penunjukan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan. Status Ariyo adalah Plt KSP, bukan kepala staf definitif.