NTB.Suara.com – Meski terbukti membunuh Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E atau Richard Eliezer tidak dipecat dari kesatuan Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).
Bharada Richard Eliezer menjalani sidang selama tujuh jam lebih. Keputusan yang mengejutkan, dia tetapp dipertahankan sebagai anggota Polti meski dia terlibat dalam pembunuhan berencana yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Sesuai Pasal 13 Ayat 1 huruf a Perpol Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi Kode Etik mengambil pertimbangan bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, ada sembilan hal yang menjadi pertimbangan KKEP untuk mempertahankan Richard Eliezer di Polri. Atas sembilan poin pertimbangannya, maka Bharada E hanya diberi sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun ke Yanma Polri dan wajib menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan Polri.
"Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima (putusan sidang KKEP)," jelas dia.
Dari sembilan poin itu, yang paling menguatkan adalah posisi Richard Eliezer sebagai justice collaborator. Sebab, dengan sebagai JC, perkara kematian Brigadir J yang sudah ditutupi dengan beragap skenario oleh Ferdy Sambo itu bisa terungkap.
“Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara; merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan,” jelas hakim KKEP dalam poin ketiga.
“Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi,” imbuh hakim.
Selain poin utama itu, delapan poin lainnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Fix! Raffi Ahmad Mau Salip Yuni Shara, Program Akan ke-3 dengan Nagita Slavina
1. Richard belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran; baik disiplin, kode etik, maupun pidana;
2. Richard mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan;
4. Richard bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka;
5. Richard masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik.
6. Richard meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua, dan keluarga Brigadir Yosua memaafkan.
7. Richard melakukan perbuatannya karena dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan;
Berita Terkait
-
Bikin Repot Lembaga Negara, Kelakuan Pacar Mario Dandy Disamakan dengan Putri Candrawati
-
Salah Satu Pertimbangan Bharada E Tak Dipecat Polri: Terpaksa Tembak Yosua karena Tak Berani Tolak Perintah Sambo
-
Bharada E Dipuji Gagah Saat Sidang Etik Pakai Seragam Dinas, Kenapa Sih Banyak Wanita Tertarik dengan Pria Berseragam?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Diskon Besar Alfamart April 2026, Ini Daftar Cemilan Murah yang Banyak Diburu
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati Maret 2026 di Tengah Penurunan Penjualan Mobil Baru
-
Novel Damar Kambang, Mencari Kebebasan di Balik Tabir Adat
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Tips Memilih Power Bank yang Aman Dibawa Naik Pesawat, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen
-
Manuver Putra Mahkota 'Raja Minyak' Lolos Jerat Korupsi Pertamina