/
Rabu, 05 Juli 2023 | 19:32 WIB
Layanan administrasi kependudukan di kantor Desa Penimbung, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, NTB. (Sumber foto: Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat)

NTB.Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB, turung langsung ke desa-desa melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.

"Walaupun dengan keterbatasan sumber daya, kami berusaha memberikan pelayanan maksimal," kata Kepala Dinas Dukcapil, Kabupaten Lombok Barat, Saepul Ahkam, saat mendampingi para staf operatornya melakukan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Penimbung, Kecamatan Gunung Sari, Rabu (5/7/2023).

Ia menjelaskan target utama kegiatan tersebut adalah perekaman kepada warga wajib KTP tapi belum rekam. Namun kenyataannya banyak warga yang datang karena memiliki permasalahan administrasi kependudukan.

"Fokus kami sesungguhnya adalah perekaman. Sebab, saat ini sekolah masih libur, jadi kami menyasarnya lewat desa," ujar Ahkam.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Penimbung Abdul Haris menyebut banyak warganya yang belum rekam.

Menurutnya, permasalahan administrasi kependudukan banyak yang harus ditangani. Bahkan, beberapa warga yang sudah lama menikah pun belum tertib adminduknya. 

"Ini juga yang datang sekali," kata Abdul Haris yang merupakan Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Gunung Sari dan Batulayar (FK2GB).

Oleh karena membludaknya masyarakat yang datang dan sempat terganggu oleh persoalan teknis server, masih ada warga yang belum sempat direkam.

"Masih ada 20 orang warga yang sampai sore ini belum bisa rekam. Kasihan mereka sudah antri lama, karena masalah teknis jadi tidak bisa dilayani," keluh Haris.

Baca Juga: Ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun: 'Wanita Tidak Harus Dinikahi, Tapi Digauli

Namun, dirinya memastikan telah menyepakati dengan operator untuk tindak lanjutnya di kemudian hari. 

Hal senada diakui oleh Ahkam tentang adanya gangguan teknis di DataBase MMU Pusat. Sebab, di bagian admin tidak segera mengabari, sedangkan dengan sisa jumlah masyarakat yang belum dilayani, pihaknya telah menyarankan tindak lanjut.

"Untuk berkas yang belum tuntas, kami akan membawa ke dinas untuk diselesaikan. Sedangkan untuk sisa 20 warga yang belum direkam, bisa rekam di Kantor Camat Gunung Sari atau UPT di situ," ucapnya.

Ia juga menyebutkan sebanyak 10.304 orang penduduk Kabupaten Lombok Barat belum melakukan perekaman hingga akhir Juni 2023. Namun, perekaman sudah mencapai lebih dari 98 persen.

"Sisanya itu secara bertahap kita lakukan perekaman. Kami berharap masyarakat datang memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan di  kantor camat, UPT atau Kantor Dinas Dukcapil," kata Ahkam. (*)

Load More