NTB.Suara.com - Sebanyak 171 orang guru yang sebelumnya berstatus tenaga honorer di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022.
SK pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, kepada perwakilan guru yang sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerja PPPK, di aula kantor Bupati Lombok Barat, Senin (17/7/2023).
"Saya berpesan kepada guru PPPK yang sudah mendapat SK agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan pendidikan," kata Fauzan Khalid.
Pengangkatan guru dengan status sebagai tenaga PPPK, kata Fauzan, merupakan program prioritas pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan.
Hal itu dilakukan karena guru dinilai memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas dan motivasi para peserta didik dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa.
Oleh sebab itu, ia berharap guru PPPK harus bisa menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap anak-anak di sekolah. Dan tidak kalah pentingnya adalah penguatan dasar akidah dan sejarah.
"Semoga dengan penambahan guru PPPK di Kabupaten Lombok Barat, bisa meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.
Fauzan juga berharap guru PPPK bisa memberikan motivasi kepada anak didiknya dalam penyelenggaraan pendidikan agar terwujud generasi emas Kabupaten Lombok Barat di masa yang akan datang. (*)
Baca Juga: 6 Fakta Suami KDRT Istri Hamil: Ancam Bunuh Keluarga, Kabur hingga Nangis Usai Terciduk
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
10 Bentuk Alis Perempuan dan Artinya, Mana yang Cocok dengan Karakter Anda?
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026