- Femisida intim, pembunuhan perempuan oleh pasangan, menunjukkan peningkatan kasus, mencapai 204 pada 2024 di Indonesia.
- Pemicu utama femisida intim meliputi kecemburuan, posesif, dan penolakan tanggung jawab atas kehamilan yang tidak diinginkan.
- Perayaan Hari Kasih Sayang perlu didefinisikan ulang menjadi komitmen membangun relasi setara bebas kekerasan.
Dalam teori coercive and control, pelaku cenderung berubah dari mengontrol menjadi menghukum karena korban dinilai melanggar norma peran gender dan otoritas maskulinitasnya.
Selain faktor-faktor seperti kecemburuan, sikap posesif, kepemilikan seksual dan keinginan untuk mendominasi, femisida juga terjadi ketika laki-laki merasa kehilangan kuasa atas pasangannya.
Contohnya dalam kasus perselingkuhan—baik yang nyata maupun hanya dugaan—atau saat perempuan meminta berpisah, kemudian memicu kecemburuan, keposesifan, amarah yang meledak-ledak dan berakhir dengan kematian.
Selain motif di atas, pada femisida intim pacaran, terdapat penyebab khas yaitu kehamilan yang tidak dikehendaki. Sebab itu lantas menjadi ruang atas tuntutan untuk peningkatan komitmen, seperti permintaan dinikahi.
Kondisi pelaku yang masih bersekolah, berkuliah, atau memiliki isteri, menyebabkan penolakan untuk bertanggungjawab sehingga mendorong pemaksaan aborsi dan atau disertai pembunuhan.
Hal ini menunjukkan minimnya kesadaran atas kesehatan reproduksi pada laki-laki dan perempuan.
Padahal, kesadaran atas otonomi tubuh dan kesehatan reproduksi memungkinkan untuk membuat pilihan serta keputusan bijaksana dan bertanggung jawab atas kesehatan reproduksi.
Kasus-kasus femisida dengan latar kehamilan, menunjukkan pelaku hanya ingin mendapatkan keuntungan seksual, namun tidak bertanggungjawab atas perilakunya.
Dalam situasi ini, tubuh perempuan menjadi medan negosiasi komitmen yang tidak setara—di mana laki-laki dapat menghindari tanggung jawab, sedangkan perempuan menanggung risiko biologis dan sosial atas stigma hamil di luar perkawinan.
Baca Juga: Bukan Sekadar Bunuh Diri, Kematian Mahasiswi Unima adalah Femisida Tidak Langsung
Valentine: Saatnya Mendefinisikan Ulang Cinta
Femisida memang menjadi hal paling ekstem dari kekerasan dalam pacaran. Namun, akarnya berasal dari relasi timpang antara laki-laki dan perempuan.
Dalam hubungan tak imbang ini, laki-laki di tempatkan superior dan memiliki kuasa untuk mengontrol, menghukum dan mendisiplinkan pemikiran, tubuh dan reproduksi perempuan.
Karenanya, pada hari Valentine tahun ini, kita perlu bertanya ulang: cinta seperti apa yang sedang kita rayakan?
Jika cinta membuat takut, membungkam, mengontrol, melukai dan membuat kita tidak tumbuh, maka itu bukanlah cinta.
Bila atas nama cinta, menuntut kepemilikan penuh atas tubuh dan hidup seseorang, termasuk aktivitas seksual, maka itu bukan romantis, tapi eksploitatif.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Bunuh Diri, Kematian Mahasiswi Unima adalah Femisida Tidak Langsung
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida
-
Jakarta Feminist: Kematian Ibu dan Bayi di Papua Usai Ditolak 4 RS Merupakan Bentuk Femisida
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Tak Ada Cara Lain Pemulihan Ekonomi: Tumbuhkan Trust dan Reschedule Utang
-
Komcad dalam Paradigma Baru SDM: dari Meja Kantor ke Garis Pertahanan
-
Membedah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma
-
Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI
-
Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Wasiat Jurgen Habermas untuk Bos dan Manajer Perusahaan agar Kantor Tak Jadi Penjara
-
Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak
-
Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak
-
Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker