- Militer Israel membebaskan 430 relawan misi Global Sumud Flotilla, termasuk 9 WNI, yang sempat ditangkap di perairan internasional.
- Pemerintah Indonesia disarankan menghindari pendekatan bilateral dan beralih ke diplomasi multilateral untuk menangani insiden relawan di masa depan.
- Kementerian Luar Negeri perlu meningkatkan koordinasi internasional serta memberikan edukasi risiko keamanan yang jelas kepada seluruh relawan WNI.
Prof Hikmahanto Juwana SH,LL.M.,Ph.D.
Pakar hukum internasional. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Suara.com - Pembebasan relawan kemanusiaan yang terlibat dalam misi internasional sering kali menjadi ujian bagi ketangguhan diplomasi sebuah negara. Terbaru, 430 aktivis dari berbagai negara—9 di antaranya asal Indonesia—yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) ditangkap militer Israel, setelah armada kapal mereka dicegat di perairan internasional.
Memang, kabar baik datang pada hari Jumat 22 Mei hari ini. Dunia bersyukur, relawan yang diculik dan disandera, bahkan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh otoritas Israel itu telah dibebaskan.
Namun, di balik rasa syukur tersebut, tersimpan catatan tebal bagi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengenai bagaimana mengelola insiden serupa di masa depan.
Sebagai akademisi hukum internasional, saya melihat adanya urgensi bagi pemerintah untuk mengevaluasi prosedur standar mereka.
Kemlu perlu belajar dalam penanganan WNI yang menjadi relawan, mengingat pada masa mendatang kegiatan Sumud Flotilla akan berulang.
Evaluasi ini bukan sekadar masalah teknis administratif, melainkan menyangkut prinsip kedaulatan dan posisi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
Jebakan Pendekatan Bilateral
Pelajaran pertama yang paling krusial adalah mengenai kanal komunikasi yang digunakan.
Ada kecenderungan kesalahan fatal ketika pemerintah mencoba menarik masalah ini ke ranah bilateral. Setuju tidak setuju, suka ataupun tidak, ini kesalahan yang dilakukan Kemlu RI saat insiden penangkapan tersebut muncul.
Baca Juga: Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
Dalam kacamata geopolitik, Kemlu harus memahami bahwa masalah ini sejatinya merupakan masalah dunia versus Israel.
Mengisolasi kasus relawan WNI sebagai masalah antara Jakarta dan Tel Aviv, adalah langkah yang kurang taktis.
Penanganan secara bilateral, justru akan memberi peluang kepada Israel untuk membuat berbagai tuntutan terhadap Indonesia.
Mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi, komunikasi bilateral—baik langsung maupun terselubung—hanya akan memberikan panggung bagi Israel untuk mencari legitimasi atau kompensasi politik yang merugikan posisi Indonesia di mata dunia Islam dan internasional.
Logika Kolektif vs Upaya Parsial
Selanjutnya, pelajaran yang kedua, kita harus menyoroti metode pendekatan dalam upaya pembebasan.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
-
Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel
-
Ditendang Hingga Disetrum, Pengakuan Jurnalis iNews Heru Rahendro Pasca Bebas dari Penjara Israel
-
Dafta Negara Protes Kekejaman Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI
-
Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Membaca Ketakutan The Economist terhadap Prabowo
-
Tak Ada Cara Lain Pemulihan Ekonomi: Tumbuhkan Trust dan Reschedule Utang
-
Komcad dalam Paradigma Baru SDM: dari Meja Kantor ke Garis Pertahanan
-
Membedah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma
-
Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI
-
Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Wasiat Jurgen Habermas untuk Bos dan Manajer Perusahaan agar Kantor Tak Jadi Penjara
-
Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak