- Pemadaman listrik massal melanda wilayah Sumatera pada Jumat, 22 Mei 2026, yang berdampak bagi para pelaku usaha kecil.
- Pengamat UGM menilai kejadian tersebut masih dalam batas toleransi teknis karena kompleksitas jaringan listrik yang sulit dihindari.
- PLN didesak meningkatkan kualitas pemeliharaan jaringan guna mencapai target zero blackout dan mencegah terjadinya gangguan serupa di masa depan.
Suara.com - Pemadaman listrik massal atau blackout di Pulau Sumatera pada Jumat (22/5/2026) dinilai masih dalam batas toleransi. Namun demikian, PT PLN (Persero) didesak untuk berani menetapkan standar pelayanan tertinggi dengan berkomitmen zero blackout, bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menjelaskan bahwa gangguan pada jaringan listrik yang kompleks merupakan hal yang jamak terjadi di berbagai negara. Hal itu karena jaringan yang rumit membuat gangguan di satu titik akan mudah berdampak ke wilayah lain.
Peristiwa yang terjadi di Sumatera, sebelumnya juga pernah terjadi di Jawa-Bali pada 4 Agustus 2019 silam.
"Nah, kalau saya mencatat frekuensinya, itu masih pada batas-batas toleransi. Jadi misalnya kalau standar error-nya itu 1 persen ya itulah yang terjadi. Artinya itu secara teknis tidak bisa dihindari karena memang jaringannya itu kan sangat kompleks sekali," kata Fahmy saat dihubungi Suara.com, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, pemadaman massal baru bisa dianggap di luar batas toleransi jika terjadi berulang setiap tahun di wilayah yang sama.
"Kalau misalnya di suatu tempat, Sumatera misalnya terjadi berulang kali setiap tahun, nah itu something wrong dengan maintenance yang ada di PLN. Tapi kalau misalnya 5 tahun sekali, itu masih wajar," kata Fahmy.
Meski dinilai masih dalam batas toleransi, pemadaman tersebut tetap berdampak signifikan bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM. Sebagai pelaku usaha kecil, mereka tidak memiliki sistem daya cadangan (backup), berbeda dengan pengusaha besar yang mampu mengalokasikan anggaran untuk membeli genset.
Untuk itu, Fahmy mendorong agar PLN berkomitmen untuk menjamin hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
"PLN itu wajib untuk meningkatkan kualitas dari pembangkitnya. Dan menetapkan standarnya itu harus zero blackout, zero accident," katanya.
Baca Juga: Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan
Di sisi lain, Fahmy memberikan apresiasi terhadap sikap manajemen PLN dalam menangani krisis kelistrikan di Sumatera. Sikap Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dinilai sebagai bentuk komitmen perbaikan ke depannya.
Ia juga memaklumi bahwa proses pemulihan jaringan pasca-blackout memang membutuhkan waktu dan tidak bisa menyala seketika.
"Memang, secara teknis, kalau terjadi blackout itu tidak bisa langsung dihidupkan. Perlu ada proses pendinginan (cooling down) dan tahapan teknis lainnya, sehingga itu membutuhkan waktu," jelas Fahmy.
Sebagaimana dilaporkan blackout terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2026). Listrik mulai padam sejak pukul 18.44 WIB. Provinsi yang terdampak meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, hingga sebagian wilayah Sumatera Selatan.
Namun, pasca-upaya pemulihan oleh petugas di lapangan, kini aliran listrik di seluruh wilayah terdampak disebut telah kembali normal 100 persen.
Berita Terkait
-
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Gangguan Listrik Sumatra Jadi Momentum Perkuat Infrastruktur PLN
-
Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo