Suara.com - Polisi lalu lintas (Polantas) kini dilengkapi dengan kamera kecepatan mobile untuk memburu pengemudi yang melakukan pelanggaran lain di dalam mobil. Kamera keselamatan ini bisa mendapati pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Sayang, kelengkapan ini baru digunakan oleh sepertiga Polantas di London. Petugas yang duduk dalam mobil polisi di pinggir jalan, memburu semua pengendara motor yang melanggar hukum.
Tidak main-main, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan denda 200 poundsterling (Rp3,8 jutaan).
Awalnya, para pembalap merasa lega bisa melanggar hukum karena mereka tidak melihat mobil patroli yang akan menghentikannya. Tapi dengan alat ini, polisi bisa menangkap Anda tanpa harus berfikir dua kali.
Sebuah penelitian dilakukan megungkapkan, 16 polisi secara rutin menggunakan kamera keamanan mobile untuk mencari "pelanggaran lain".
Mereka merekam lebih dari 8.000 pengendara motor yang tidak ada bandingannya pada tahun 2016 dan 1.000 orang Inggris lainnya membawa ponsel di balik kemudinya.
Sarah Sillars, chief executive officer IAM RoadSmart, mengatakan bagi terlalu banyak pengemudi, hanya rasa takut tertangkap yang akan menghentikan mereka menempatkan diri mereka dan orang lain yang berisiko.
"Jika pengemudi tidak tahu tentang teknik penegakan tambahan ini maka dampaknya akan berkurang sehingga polisi seharusnya tidak ragu mempublikasikan penggunaannya. Yang kami butuhkan adalah panduan yang jelas dan konsisten mengenai apa kamera digunakan, apa yang diberikan staf pelatihan dan bagaimana gambar itu digunakan sebagai bukti," katanya. [The Sun]
Baca Juga: Remaja Paling Banyak Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
6 Motor Matic yang Tahan Banjir dan Bandel di Jalan, Gak Perlu Was-Was saat Hujan
-
Viral Keyless Honda PCX 160 Tiba-Tiba 'Ngelock', Ternyata Ini Biang Kerok dan Cara Mengatasinya
-
5 Motor Listrik untuk Keluarga Baru dengan Jok Besar dan Empuk
-
4 SUV Bekas Rp 30 Jutaan, Persiapan Liburan Akhir Tahun untuk Keluarga Muda Anti Mati Gaya
-
Profil Pembalap Kiandra Ramadhipa: Bocah Ajaib Indonesia yang Bikin Panggung Eropa Terpana
-
Jaecoo J5 EV Datang Menyapa Yogyakarta, Harga Bikin Kompetitor Meradang
-
ACC Luncurkan Mobile Branch Berbasis Hilux Rangga Tingkatkan Pembiayaan di Tahun 2026
-
60 Juta Emang Dapet? Intip Harga Avanza Bekas Tahun ke Tahun Lengkap dengan Taksiran Pajak
-
Keluarga Baru Pilih Ayla atau Rocky? Simak Dulu Harga Mobil Daihatsu November 2025
-
Oli Motor Apa yang Cocok untuk Honda Scoopy? Ini Rekomendasinya