Suara.com - Polisi lalu lintas (Polantas) kini dilengkapi dengan kamera kecepatan mobile untuk memburu pengemudi yang melakukan pelanggaran lain di dalam mobil. Kamera keselamatan ini bisa mendapati pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Sayang, kelengkapan ini baru digunakan oleh sepertiga Polantas di London. Petugas yang duduk dalam mobil polisi di pinggir jalan, memburu semua pengendara motor yang melanggar hukum.
Tidak main-main, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan denda 200 poundsterling (Rp3,8 jutaan).
Awalnya, para pembalap merasa lega bisa melanggar hukum karena mereka tidak melihat mobil patroli yang akan menghentikannya. Tapi dengan alat ini, polisi bisa menangkap Anda tanpa harus berfikir dua kali.
Sebuah penelitian dilakukan megungkapkan, 16 polisi secara rutin menggunakan kamera keamanan mobile untuk mencari "pelanggaran lain".
Mereka merekam lebih dari 8.000 pengendara motor yang tidak ada bandingannya pada tahun 2016 dan 1.000 orang Inggris lainnya membawa ponsel di balik kemudinya.
Sarah Sillars, chief executive officer IAM RoadSmart, mengatakan bagi terlalu banyak pengemudi, hanya rasa takut tertangkap yang akan menghentikan mereka menempatkan diri mereka dan orang lain yang berisiko.
"Jika pengemudi tidak tahu tentang teknik penegakan tambahan ini maka dampaknya akan berkurang sehingga polisi seharusnya tidak ragu mempublikasikan penggunaannya. Yang kami butuhkan adalah panduan yang jelas dan konsisten mengenai apa kamera digunakan, apa yang diberikan staf pelatihan dan bagaimana gambar itu digunakan sebagai bukti," katanya. [The Sun]
Baca Juga: Remaja Paling Banyak Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan