Suara.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada Senin (2/4/2018), menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengatur tarif onjek online di Tanah Air.
Alasannya, jelas Budi, karena ojek yang menggunakan kendaraan roda dua tak diakui sebagai alat transportasi umum dalam undang-undang transportasi yang berlaku di Indonesia.
“Itu ada dalam Undang-undang, hal ini karena tingkat keselamatan yang tidak bisa dijamin,” kata Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
Menurut Budi, pemerintah hanya bisa mendorong para pengemudi dan pengguna ojek online untuk mematuhi aturan berkendara.
"Seperti kita dorong menggunakan helm dan sebagainya. Itu yang baru bisa kami lakukan. Saat ini kami baru bisa mengatur taksi online. Penetapan tarif disepakatai antara pengemudi ojek dengan Grab dan Gojek,” lanjut dia.
Meski tidak bisa intervensi dalam penetapan tarif ojek online, Budi meminta kepada penyedia aplikasi dalam menetapkan tarif harus mempertimbangkan kepentingan para pengemudi, jangan sampai pengemudi menjadi tertekan.
“Kita ingin juga sampaikan berkaitan online bahwa yang kita utamakan bagaimana para ojek itu dapatkan perlindungan jumlah tarif yang memadai, itu pun pemerintah tak akan masuk dalam perundingan," tutup Budi.
Sebelumnya pada pekan lalu Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Purnawirawan Moeldoko mengatakan bahwa penyedia jasa ojek online seperti Grab dan Go-Jek telah sepakat untuk menaikkan tarif ojek online. Sementara di kesempatan berbeda, Budi mengusulkan agar tarif ojek online sebaiknya ditetapkan di angka Rp2000/km.
Berita Terkait
-
Era Baru Ojol Dimulai! Grab, ALVA dan AIZEN Turunkan 250 Motor Listrik N3, Isi Baterai Secepat Kilat
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
GoTo Hadirkan Bursa Kerja Mitra Gojek, Platform Digital Pembuka Peluang Karier Baru
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Baterai 6.000 mAh, Cocok bagi Pekerja Lapangan dan Ojek Online
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan