Suara.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada Senin (2/4/2018), menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengatur tarif onjek online di Tanah Air.
Alasannya, jelas Budi, karena ojek yang menggunakan kendaraan roda dua tak diakui sebagai alat transportasi umum dalam undang-undang transportasi yang berlaku di Indonesia.
“Itu ada dalam Undang-undang, hal ini karena tingkat keselamatan yang tidak bisa dijamin,” kata Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
Menurut Budi, pemerintah hanya bisa mendorong para pengemudi dan pengguna ojek online untuk mematuhi aturan berkendara.
"Seperti kita dorong menggunakan helm dan sebagainya. Itu yang baru bisa kami lakukan. Saat ini kami baru bisa mengatur taksi online. Penetapan tarif disepakatai antara pengemudi ojek dengan Grab dan Gojek,” lanjut dia.
Meski tidak bisa intervensi dalam penetapan tarif ojek online, Budi meminta kepada penyedia aplikasi dalam menetapkan tarif harus mempertimbangkan kepentingan para pengemudi, jangan sampai pengemudi menjadi tertekan.
“Kita ingin juga sampaikan berkaitan online bahwa yang kita utamakan bagaimana para ojek itu dapatkan perlindungan jumlah tarif yang memadai, itu pun pemerintah tak akan masuk dalam perundingan," tutup Budi.
Sebelumnya pada pekan lalu Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Purnawirawan Moeldoko mengatakan bahwa penyedia jasa ojek online seperti Grab dan Go-Jek telah sepakat untuk menaikkan tarif ojek online. Sementara di kesempatan berbeda, Budi mengusulkan agar tarif ojek online sebaiknya ditetapkan di angka Rp2000/km.
Berita Terkait
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril
-
Ekonom Ungkap Alasan Ojol Langka Jelang Lebaran
-
Menhub Klaim Antrean Kendaraan di Gilimanuk Kini Hanya 8 KM
-
Menhub Putar Otak Urai Kemacetan Kendaraan di Gilimanuk, Begini Jurusnya
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik
-
Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran