Suara.com - Penggunaan lampu berintensitas tinggi seperti HID (High Intensity Discharge) dan LED (Light Emitting Diode) pada mobil bukanlah hal baru. Pasalnya jenis lampu yang banyak dijual oleh aftermarket ini dianggap lebih terang dan stylish.
Namun belum lama ini, Kementerian Transportasi Malaysia memberlakukan larangan terhadap kedua jenis lampu tadi. Alasannya, penggunaan lampu HID dianggap membahayakan pengguna jalan lain.
"Lampu HID kerap bikin silau pengendara dari arah berlawanan sehingga bisa menyebabkan kecelakaan," demikian isi aturan itu, dikutip dari Worldoffbuzz, Kamis (22/11/2018).
Seperti diketahui, lampu HID memang memiliki intensitas cahaya yang lebih tinggi ketimbang lampu konvensional. Bahkan intensitas cahaya lampu jenis ini bisa sampai tiga kali lipat dari lampu biasa.
Kendati demikian, CEO Wealthy Otomotif Care Group, Arief Hidayat memaklumi aturan ini. Menurutnya, lampu aftermarket memang banyak digunakan pada mobil entry level di negeri jiran.
"Kami bisa mengerti peraturan itu dan menghargai ketegasan pemerintah Malaysia," ujar Arief Hidayat.
Meski begitu pemerintah Malaysia masih memberi sedikit kelonggaran, lampu HID atau LED yang mengikuti regulasi PBB (United Nations) boleh dipergunakan.
Selain itu, HID atau LED yang telah terpasang di mobil sebagai bawaan pabrik pun diperbolehkan, karena dianggap sudah lulus uji.
Baca Juga: Rosa Ditangkap karena Menipu Punya Ilmu Datangkan Emas Gaib
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula