Suara.com - Penggunaan lampu berintensitas tinggi seperti HID (High Intensity Discharge) dan LED (Light Emitting Diode) pada mobil bukanlah hal baru. Pasalnya jenis lampu yang banyak dijual oleh aftermarket ini dianggap lebih terang dan stylish.
Namun belum lama ini, Kementerian Transportasi Malaysia memberlakukan larangan terhadap kedua jenis lampu tadi. Alasannya, penggunaan lampu HID dianggap membahayakan pengguna jalan lain.
"Lampu HID kerap bikin silau pengendara dari arah berlawanan sehingga bisa menyebabkan kecelakaan," demikian isi aturan itu, dikutip dari Worldoffbuzz, Kamis (22/11/2018).
Seperti diketahui, lampu HID memang memiliki intensitas cahaya yang lebih tinggi ketimbang lampu konvensional. Bahkan intensitas cahaya lampu jenis ini bisa sampai tiga kali lipat dari lampu biasa.
Kendati demikian, CEO Wealthy Otomotif Care Group, Arief Hidayat memaklumi aturan ini. Menurutnya, lampu aftermarket memang banyak digunakan pada mobil entry level di negeri jiran.
"Kami bisa mengerti peraturan itu dan menghargai ketegasan pemerintah Malaysia," ujar Arief Hidayat.
Meski begitu pemerintah Malaysia masih memberi sedikit kelonggaran, lampu HID atau LED yang mengikuti regulasi PBB (United Nations) boleh dipergunakan.
Selain itu, HID atau LED yang telah terpasang di mobil sebagai bawaan pabrik pun diperbolehkan, karena dianggap sudah lulus uji.
Baca Juga: Rosa Ditangkap karena Menipu Punya Ilmu Datangkan Emas Gaib
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Kemenbud Turun Tangan! Pertegas Dukungan untuk Balinale demi Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia
-
Kebakaran Lahan Kepung Sisi Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir
-
Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta