Suara.com - Dipaparkan oleh Roby Sapulette, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, baik taksi penumpang konvensional maupun berbasis online atau daring wajib melakukan Uji Kelayakan Kendaraan (KIR).
"Uji KIR merupakan kewajiban kendaraan komersil serta bagian yang harus dipenuhi, karena berkaitan keselamatan penumpang," demikian paparnya, di Ambon, pada Kamis (29/11/2018).
Menurut Roby Sapulette, angkutan sewa wajib memenuhi sejumlah aspek yang ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, termasuk melakukan uji KIR kendaraan.
Sistem uji KIR dimulai dari tahapan pengecekan identitas hingga penempelan stiker tanda lulus uji. Seluruh angkutan orang baik konvensional maupun online mesti melakukan uji KIR, guna mengecek kondisi kendaraan, sehingga pihaknya akan meminta pihak operator untuk melakukan uji KIR.
"Kami berharap, setiap kendaraan komersil baik konvensional maupun taksi online untuk mematuhi aturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah," tandasnya, seperti dilansir kantor berita Antara.
Roby Sapulette mengatakan, pihaknya juga akan mengimbau taksi konvensional agar wajib mempunyai badan usaha seperti koperasi angkutan taksi.
Pihaknya pada 2019, juga siap memberlakukan penarikan retribusi parkir bagi taksi konvensional, karena membebani ruang jalan serta perlakukan yang sama bagi seluruh pengguna jalan.
"Kami juga telah memikirkan agar taksi diberikan logo atau stiker khusus, agar ada perbedaan antara taksi konvensional atau online," jelasnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon, katanya, untuk sementara melakukan survei menentukan kuota transportasi berbasis aplikasi "online ride sharing".
Baca Juga: BMW Kemungkinan Bakal Membuat Pabrik Kedua di Amerika Serikat
Survei ini dilakukan untuk menentukan kuota kendaraan sesuai kebutuhan masyarakat, serta melihat kondisi arus lalu lintas di Ambon, mengingat jumlah kendaraan mengalami peningkatan, jika terjadi penumpukan kendaraan akan berdampak pada kemacetan.
Ditambahkannya, saat ini armada online baik Grab maupun Alfajek yang telah beroperasi di Ambon sebanyak 70 armada.
"Sedangkan untuk aplikasi Gojek sampai saat ini belum melaporkan, karena mereka hanya meminta izin operasional untuk "Go Food dan Go Send" atau pengantaran makanan dan paket," ujar Roby Sapulette.
Dengan adanya penerapan aturan ini, diharapkan dunia kerja di bidang otomotif akan semakin terukur dan tertib, sehingga konsumen pun bisa memetik keuntungan, yaitu di bidang safety atau keselamatan lewat adanya KIR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa
-
Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
-
3 Rekomendasi Mobil Kijang Rp 20 Jutaan yang Masih Layak Pakai di Tahun 2025
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser 250cc, Tampilan Gagah Rasa Moge
-
BullAES Buktikan Sistem Pencahayaan Kendaraan Bukan Sekedar Pelengkap
-
LEPAS L8 Turut Diboyong ke GJAW 2025, Tawarkan Standar Baru di Dunia Otomotif Indonesia