Suara.com - Dipaparkan oleh Roby Sapulette, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, baik taksi penumpang konvensional maupun berbasis online atau daring wajib melakukan Uji Kelayakan Kendaraan (KIR).
"Uji KIR merupakan kewajiban kendaraan komersil serta bagian yang harus dipenuhi, karena berkaitan keselamatan penumpang," demikian paparnya, di Ambon, pada Kamis (29/11/2018).
Menurut Roby Sapulette, angkutan sewa wajib memenuhi sejumlah aspek yang ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, termasuk melakukan uji KIR kendaraan.
Sistem uji KIR dimulai dari tahapan pengecekan identitas hingga penempelan stiker tanda lulus uji. Seluruh angkutan orang baik konvensional maupun online mesti melakukan uji KIR, guna mengecek kondisi kendaraan, sehingga pihaknya akan meminta pihak operator untuk melakukan uji KIR.
"Kami berharap, setiap kendaraan komersil baik konvensional maupun taksi online untuk mematuhi aturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah," tandasnya, seperti dilansir kantor berita Antara.
Roby Sapulette mengatakan, pihaknya juga akan mengimbau taksi konvensional agar wajib mempunyai badan usaha seperti koperasi angkutan taksi.
Pihaknya pada 2019, juga siap memberlakukan penarikan retribusi parkir bagi taksi konvensional, karena membebani ruang jalan serta perlakukan yang sama bagi seluruh pengguna jalan.
"Kami juga telah memikirkan agar taksi diberikan logo atau stiker khusus, agar ada perbedaan antara taksi konvensional atau online," jelasnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon, katanya, untuk sementara melakukan survei menentukan kuota transportasi berbasis aplikasi "online ride sharing".
Baca Juga: BMW Kemungkinan Bakal Membuat Pabrik Kedua di Amerika Serikat
Survei ini dilakukan untuk menentukan kuota kendaraan sesuai kebutuhan masyarakat, serta melihat kondisi arus lalu lintas di Ambon, mengingat jumlah kendaraan mengalami peningkatan, jika terjadi penumpukan kendaraan akan berdampak pada kemacetan.
Ditambahkannya, saat ini armada online baik Grab maupun Alfajek yang telah beroperasi di Ambon sebanyak 70 armada.
"Sedangkan untuk aplikasi Gojek sampai saat ini belum melaporkan, karena mereka hanya meminta izin operasional untuk "Go Food dan Go Send" atau pengantaran makanan dan paket," ujar Roby Sapulette.
Dengan adanya penerapan aturan ini, diharapkan dunia kerja di bidang otomotif akan semakin terukur dan tertib, sehingga konsumen pun bisa memetik keuntungan, yaitu di bidang safety atau keselamatan lewat adanya KIR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Industri Kendaraan Komersial Masih Hadapi Tantangan Meski GIICOMVEC 2026 Diklaim Sukses Besar
-
Ekspor Mobil Listrik China Naik 140 Persen Saat Harga Bahan Bakar Dunia Melambung
-
Suzuki GSX-8R Anniversary Edition Resmi Meluncur Pakai Corak Ikonik Hayabusa
-
Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit
-
Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?
-
Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta
-
Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit
-
Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?
-
Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV
-
Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur Bawa Wajah Baru yang Lebih Premium