Suara.com - Dipaparkan oleh Roby Sapulette, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, baik taksi penumpang konvensional maupun berbasis online atau daring wajib melakukan Uji Kelayakan Kendaraan (KIR).
"Uji KIR merupakan kewajiban kendaraan komersil serta bagian yang harus dipenuhi, karena berkaitan keselamatan penumpang," demikian paparnya, di Ambon, pada Kamis (29/11/2018).
Menurut Roby Sapulette, angkutan sewa wajib memenuhi sejumlah aspek yang ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, termasuk melakukan uji KIR kendaraan.
Sistem uji KIR dimulai dari tahapan pengecekan identitas hingga penempelan stiker tanda lulus uji. Seluruh angkutan orang baik konvensional maupun online mesti melakukan uji KIR, guna mengecek kondisi kendaraan, sehingga pihaknya akan meminta pihak operator untuk melakukan uji KIR.
"Kami berharap, setiap kendaraan komersil baik konvensional maupun taksi online untuk mematuhi aturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah," tandasnya, seperti dilansir kantor berita Antara.
Roby Sapulette mengatakan, pihaknya juga akan mengimbau taksi konvensional agar wajib mempunyai badan usaha seperti koperasi angkutan taksi.
Pihaknya pada 2019, juga siap memberlakukan penarikan retribusi parkir bagi taksi konvensional, karena membebani ruang jalan serta perlakukan yang sama bagi seluruh pengguna jalan.
"Kami juga telah memikirkan agar taksi diberikan logo atau stiker khusus, agar ada perbedaan antara taksi konvensional atau online," jelasnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon, katanya, untuk sementara melakukan survei menentukan kuota transportasi berbasis aplikasi "online ride sharing".
Baca Juga: BMW Kemungkinan Bakal Membuat Pabrik Kedua di Amerika Serikat
Survei ini dilakukan untuk menentukan kuota kendaraan sesuai kebutuhan masyarakat, serta melihat kondisi arus lalu lintas di Ambon, mengingat jumlah kendaraan mengalami peningkatan, jika terjadi penumpukan kendaraan akan berdampak pada kemacetan.
Ditambahkannya, saat ini armada online baik Grab maupun Alfajek yang telah beroperasi di Ambon sebanyak 70 armada.
"Sedangkan untuk aplikasi Gojek sampai saat ini belum melaporkan, karena mereka hanya meminta izin operasional untuk "Go Food dan Go Send" atau pengantaran makanan dan paket," ujar Roby Sapulette.
Dengan adanya penerapan aturan ini, diharapkan dunia kerja di bidang otomotif akan semakin terukur dan tertib, sehingga konsumen pun bisa memetik keuntungan, yaitu di bidang safety atau keselamatan lewat adanya KIR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bukan Skutik Biasa, Yamaha Mio M3 Bawa Desain Carbon dan Warna Ngejreng, Segini Harganya
-
Bikin Tetangga Iri Pas Lebaran, Ini 3 Pilihan Motor Sport Seken yang Ramah Buat Pemula
-
Terpopuler: Kopdes Merah Putih Pakai Pikap, Geger Impor Mobil India Rp24 Triliun
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Bos Agrinas Patuhi Saran Dasco, Sepakat Tunda Impor Pikap India
-
Ironi Kopdes Merah Putih Pakai Pikap Bukan Merah Putih, DPR Ikut Heran
-
Kontroversi Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Sedang Nganggur
-
BYD Seal 2026 Tawarkan Bagasi Lebih Luas dan Desain Segar, Begini Fiturnya
-
Impor Pikap India untuk Kopdes Perlu Pertimbangkan Manufaktur Lokal
-
IIMS 2026 Sukses Besar, 580 Ribu Pengunjung dan Transaksi Tembus Rp8,7 Triliun