Suara.com - Di era modern, asuransi memiliki peran penting dalam kehidupan. Selain melindungi diri sendiri, asuransi juga dapat digunakan untuk melindungi aset pribadi seseorang, seperti properti, kendaraan, atau aset lainnya.
Jadi, apabila mobil mengalami kerusakan, kita dapat mengajukan klaim kepada perusahaan untuk mendapat ganti rugi berupa uang. Sebelum uang pertanggungjawaban diberikan, perusahaan asuransi akan memeriksa spesifikasi kerusakan mobil untuk menghindari segala bentuk kerugian bagi pihak asuransi.
Agar klaim yang diajukan mudah diterima dan disetujui oleh perusahaan asuransi, perhatikan langkah mudah mengajukan klaim asuransi mobil berikut ini, seperti dikutip dari Cermati.com.
1. Bawa Dokumen Penting saat Klaim
Sebelum mengajukan klaim, pastikan dokumen yang diperlukan telah dibawa secara lengkap. Satukan dokumen penting ini dalam satu map agar tidak tercecer dengan dokumen yang lain.
Dokumen yang perlu dibawa biasanya meliputi KTP, fotokopi SIM, fotokopi STNK, formulir klaim asuransi, salinan polis asuransi, serta surat keterangan dari polisi yang menyatakan terjadinya kecelakaan.
Tentu saja, bila Anda membawa dokumen secara lengkap, maka akan diproses dengan cepat pula, sehingga biaya pertanggungjawaban dapat segera cair.
2. Perhatikan Kejadian yang Dikecualikan Asuransi
Asuransi tidak menanggung segala bentuk kerusakan yang menimpa kita. Jadi, perhatikan kejadian-kejadian yang dikecualikan oleh perusahaan asuransi.
Setiap perusahaan memiliki aturan yang berbeda-beda. Maka dari itu, bacalah ketentuan yang ditetapkan oleh asuransi untuk mempermudah Anda saat mengajukan klaim nanti.
Apabila pengajuan klaim ditolak, ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, dokumen yang dibawa tidak lengkap, kedua, klaim yang diajukan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
3. Laporkan Sebelum Masa Tenggang Klaim Habis
Seperti pengajuan klaim untuk asuransi kesehatan, pengajuan klaim asuransi mobil juga memiliki masa tenggang. Pastikan pengajuan klaim tidak lebih dari 3x24 jam setelah kejadian, agar klaim tidak ditolak oleh perusahaan asuransi.
Jika klaim diajukan lebih dari batas yang ditentukan, klaim pasti tidak diproses dan segera ditolak. Makanya, setelah kejadian buruk menimpa mobil Anda, segeralah urus dokumen yang diperlukan agar bisa dibawa saat mengajukan klaim nanti.
4. Memahami Biaya yang Ditanggung oleh Asuransi
Pada dasarnya, asuransi bertujuan untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh pemegang polis akibat kejadian yang tidak diinginkan. Namun, banyak orang yang mengartikan asuransi sebagai pihak yang menanggung semua kerugian yang dialaminya.
Padahal nyatanya tidak demikian. Nah, untuk menghindari segala bentuk kesalahpahaman, bacalah isi polis asuransi mengenai biaya pertanggungan secara saksama, cermat dan teliti.
5. Bawa Bukti Dokumentasi Kerusakan Mobil
Saat mobil Anda mengalami kerusakan akibat kecelakaan, jangan lupa untuk mengambil foto kerusakan mobil tersebut. Foto ini dapat dijadikan sebagai bukti akurat saat mengajukan klaim, sehingga klaim diterima oleh perusahaan asuransi.
Proses pengambilan foto sebaiknya dilakukan sesaat setelah kecelakaan terjadi. Jangan menunda-nunda waktu, jika tidak ingin perusahaan asuransi menduga kerusakan tersebut disengaja oleh Anda sendiri demi mendapatkan biaya pertanggungan dari asuransi.
6. Hindari Bentuk Kerusakan yang Disengaja
Klaim yang Anda ajukan akan segera diperiksa oleh perusahaan asuransi, untuk membuktikan apakah kerusakan tersebut sungguhan atau tidak. Apabila ternyata kerusakan disebabkan oleh unsur kesengajaaan diri sendiri, perusahaan asuransi pasti akan menolak klaim, karena perusahaan tidak mau dirugikan oleh hal-hal yang sifatnya disengaja.
Perusahaan asuransi tidak pernah main-main saat memberikan biaya pertanggungan kepada polis. Jadi, jangan pernah bermaksud untuk menipu daya perusahaan asuransi, jika nama Anda tidak ingin dicap buruk oleh perusahaan.
7. Isi Pengajuan Klaim dengan Benar dan Lengkap
Sebelum mengajukan klaim, Anda perlu mengisi formulir klaim terlebih dahulu. Formulir klaim dapat diunduh melalui situs resmi perusahaan asuransi, atau menghubungi customer service pada alamat e-mail yang dicantumkan.
Isi formulir secara benar dan lengkap sesuai dengan kolom yang diminta di halaman utama formulir. Bawa formulir ini bersamaan dengan dokumen lainnya (KTP, fotokopi SIM, STNK dan lainnya) saat mengajukan klaim asuransi mobil. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean di kantor asuransi.
Jangan Lupa Bayar Premi Asuransi Secara Rutin
Sebagai seorang pemegang polis, Anda memiliki tanggung jawab untuk membayar premi asuransi secara rutin setiap bulan. Hindari terlambat membayar premi, agar perusahaan asuransi tidak menjadikannya sebagai alasan untuk menolak klaim yang Anda ajukan, apalagi jika dokumen yang diserahkan lengkap.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Mengingatkan: Sudahkah Anda Terlindungi Asuransi Perjalanan?
Klaim Asuransi Anda Ditolak? Ini 10 Alasannya!
Inilah Asuransi yang Cocok untuk Mobil Pribadi saat Mudik Lebaran
| Published by Cermati.com |
Berita Terkait
-
Penetrasi Masih di Bawah 1 Persen, Inklusi Produk Proteksi Halal Minim
-
Isuzu Indonesia Incar Market Share Lebih dari 30 Persen Tahun 2026
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Isuzu Indonesia Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Niaga Menuju Tahun 2026
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
Terkini
-
Mitsubishi Indonesia Persiapkan Produksi Lokal Mobil Hybrid di Awal Tahun Ini
-
Lebih dari 5000 Unit Mobil Listrik Geely EX2 Siap Penuhi Jalanan Indonesia
-
Strategi Maxxis Perkuat Pangsa Pasar Luar Jawa Lewat Pendekatan Komunitas
-
Hyundai Stargazer Cartenz Vs Kia Carens Mending Mana? Ini Perbandingannya
-
5 Mobil Murah Anti-Limbung Gak Bikin Mual Pas Perjalanan Mudik Lintas Pulau
-
Toyota Calya 1 Liter Berapa KM? Ini Konsumsi BBM, Harga Baru vs Bekas Bak Langit dan Bumi
-
5 Mobil Murah dengan Fitur Keyless: Ringan di Kantong dan Anti-Dicolong
-
Heboh Pencurian Model Baru, Kenali Fungsi ID Tag Motor Keyless
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Investigasi Kecelakaan Mobil Listrik Temukan Fakta Pintu Gagal Terbuka Saat Darurat