- OJK dorong sektor PVML/Pinjol biayai logistik program Makan Bergizi Gratis Prabowo.
- Rasio pinjol diperketat: utang maksimal 30% dari gaji mulai tahun 2026.
- OJK perkuat teknologi credit scoring cegah masyarakat terjerat utang berlebih.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu sektor Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) untuk habis-habisan mendukung program prioritas pemerintah.
Tak main-main, industri fintech lending alias pinjaman online (pinjol) hingga perusahaan pembiayaan kini diminta ikut menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih besutan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa industri ini punya potensi jumbo untuk masuk ke dalam rantai pasok program nasional tersebut, termasuk program Koperasi Desa Merah Putih.
"Dalam program Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, pelaku usaha PVML didorong untuk berkontribusi, antara lain melalui dukungan pembiayaan kendaraan logistik untuk mendukung operasional program tersebut," ujar Agusman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2026).
Artinya, perusahaan pembiayaan diharapkan bisa menjadi motor penggerak distribusi makanan dan kebutuhan pokok hingga ke pelosok desa melalui skema kredit kendaraan logistik.
Bukan Cuma Makan Gratis, Infrastruktur Juga Digas
Selain urusan perut, OJK juga mengoptimalkan peran lembaga pembiayaan khusus untuk sektor strategis lainnya. Nama-nama besar seperti PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan BP Tapera terus didorong untuk urusan perumahan rakyat.
Sementara itu, untuk proyek raksasa dan lingkungan, OJK mengandalkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) serta PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). Keduanya difokuskan untuk mengawal pembiayaan berkelanjutan (green financing) dan pembangunan infrastruktur nasional yang menjadi tulang punggung ekonomi.
Di sisi lain, OJK juga membawa kabar penting bagi para pengguna pinjol. OJK tengah memperketat implementasi Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur 'napas' keuangan nasabah agar tidak terjerat utang berlebih (over-indebtedness).
Jika pada tahun 2025 rasio utang dibanding penghasilan (debt to income ratio) dipatok maksimal 40 persen, maka per tahun 2026 ini aturannya makin galak, yakni maksimal 30 persen saja.
Baca Juga: BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
Namun, Agusman mengakui aturan ini tak semudah membalikkan telapak tangan. Tantangan utamanya adalah validitas data keuangan nasabah di lapangan.
"Implementasi ketentuan pembatasan rasio pinjaman terhadap penghasilan borrower masih menghadapi tantangan, antara lain dalam memastikan ketersediaan dan keandalan data keuangan borrower," jelasnya.
Untuk mensiasatinya, OJK mendesak industri fintech memperkuat teknologi credit scoring. Tujuannya jelas: agar kemampuan bayar nasabah bisa terukur secara akurat dan industri keuangan digital Indonesia tetap sehat tanpa dibayangi kredit macet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab
-
'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250
-
150 Ribu Pekerja Terancan Jadi Pengangguran Akibat Larangan Vape
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?
-
3 Jurus Ampuh BI Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Meski Dunia Bergejolak
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik