- OJK dorong sektor PVML/Pinjol biayai logistik program Makan Bergizi Gratis Prabowo.
- Rasio pinjol diperketat: utang maksimal 30% dari gaji mulai tahun 2026.
- OJK perkuat teknologi credit scoring cegah masyarakat terjerat utang berlebih.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu sektor Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) untuk habis-habisan mendukung program prioritas pemerintah.
Tak main-main, industri fintech lending alias pinjaman online (pinjol) hingga perusahaan pembiayaan kini diminta ikut menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih besutan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa industri ini punya potensi jumbo untuk masuk ke dalam rantai pasok program nasional tersebut, termasuk program Koperasi Desa Merah Putih.
"Dalam program Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, pelaku usaha PVML didorong untuk berkontribusi, antara lain melalui dukungan pembiayaan kendaraan logistik untuk mendukung operasional program tersebut," ujar Agusman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2026).
Artinya, perusahaan pembiayaan diharapkan bisa menjadi motor penggerak distribusi makanan dan kebutuhan pokok hingga ke pelosok desa melalui skema kredit kendaraan logistik.
Bukan Cuma Makan Gratis, Infrastruktur Juga Digas
Selain urusan perut, OJK juga mengoptimalkan peran lembaga pembiayaan khusus untuk sektor strategis lainnya. Nama-nama besar seperti PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan BP Tapera terus didorong untuk urusan perumahan rakyat.
Sementara itu, untuk proyek raksasa dan lingkungan, OJK mengandalkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) serta PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). Keduanya difokuskan untuk mengawal pembiayaan berkelanjutan (green financing) dan pembangunan infrastruktur nasional yang menjadi tulang punggung ekonomi.
Di sisi lain, OJK juga membawa kabar penting bagi para pengguna pinjol. OJK tengah memperketat implementasi Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur 'napas' keuangan nasabah agar tidak terjerat utang berlebih (over-indebtedness).
Jika pada tahun 2025 rasio utang dibanding penghasilan (debt to income ratio) dipatok maksimal 40 persen, maka per tahun 2026 ini aturannya makin galak, yakni maksimal 30 persen saja.
Baca Juga: BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
Namun, Agusman mengakui aturan ini tak semudah membalikkan telapak tangan. Tantangan utamanya adalah validitas data keuangan nasabah di lapangan.
"Implementasi ketentuan pembatasan rasio pinjaman terhadap penghasilan borrower masih menghadapi tantangan, antara lain dalam memastikan ketersediaan dan keandalan data keuangan borrower," jelasnya.
Untuk mensiasatinya, OJK mendesak industri fintech memperkuat teknologi credit scoring. Tujuannya jelas: agar kemampuan bayar nasabah bisa terukur secara akurat dan industri keuangan digital Indonesia tetap sehat tanpa dibayangi kredit macet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian