Suara.com - Kemeriahan acara Mudik Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah menggunakan kendaraan pribadi terus berlangsung. Para pemudik atau mudikers berkendaraan pribadi memilih moda transportasi berupa mobil atau motor kesayangan. Meski untuk roda dua, banyak pihak menyediakan layanan mudik gratis yang menyediakan angkutan bagi motor secara cuma-cuma.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Pos Pengamanan Simpang BCP, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suryono berbagi tips yang dipaparkannya awal pekan ini di Bekasi (3/6/2019).
Menurutnya, hal terpenting adalah si pemudik atau mudikers bermotor paham kapasitas motor, serta memperhatikan kondisi si kendaraan dan penunggangnya sendiri.
Berikut tips lengkapnya:
1. Gunakan sepeda motor dengan baik
Berkendara di tengah arus mudik yang cenderung padat dan ramai harus ekstra waspada dan hati-hati agar tidak terkendala saat melaju di perjalanan. Jangan mengebut dan menyalahi aturan lalu lintas agar keselamatan terjamin. dan motor tidak terkena masalah selama berkendara.
2. Perhatikan kapasitas penumpang
Melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor sendirian saja sering menyebabkan tubuh mudah lelah. Apalagi jika berkendara dengan satu atau dua penumpang. Hal ini bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan penumpang. Karena itu, sesuaikan jumlah penumpang sesuai kapasitas.
3. Tidak membawa banyak barang
Baca Juga: Kenangan Atas Ibu Ani Yudhoyono: Saya Yakin, Kakinya Dipegangi ...
Rasanya tidak afdol bila bepergian mudik tanpa memberikan buah tangan atau oleh-oleh ke kampung halaman. Namun jangan sampai mengabaikan keselamatan hanya karena ingin membawa banyak barang bawaan. Pilih terlebih dahulu barang bawaan yang benar-benar diperlukan atau akan dibagikan untuk keluarga.
4. Perhatikan kondisi sepeda motor dan pengendara
Kondisi kesehatan pengendara dan sepeda motor juga perlu diperhatikan agar tidak menemui masalah kesehatan atau kerusakan sepeda motor selama berkendara. Lakukan preparasi atas motor, dan gunakan peranti standar keselamatan bermotor seperti helm, masker, jaket, dan sarung tangan.
5. Lengkapi surat-surat berkendara
Periksa dan lengkapi surat-surat berkendara yang perlu dibawa sebelum melakukan perjalanan, agar tidak terkena tilang saat di jalan. Terpenting adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang