Suara.com - Kemeriahan acara Mudik Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah menggunakan kendaraan pribadi terus berlangsung. Para pemudik atau mudikers berkendaraan pribadi memilih moda transportasi berupa mobil atau motor kesayangan. Meski untuk roda dua, banyak pihak menyediakan layanan mudik gratis yang menyediakan angkutan bagi motor secara cuma-cuma.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Pos Pengamanan Simpang BCP, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suryono berbagi tips yang dipaparkannya awal pekan ini di Bekasi (3/6/2019).
Menurutnya, hal terpenting adalah si pemudik atau mudikers bermotor paham kapasitas motor, serta memperhatikan kondisi si kendaraan dan penunggangnya sendiri.
Berikut tips lengkapnya:
1. Gunakan sepeda motor dengan baik
Berkendara di tengah arus mudik yang cenderung padat dan ramai harus ekstra waspada dan hati-hati agar tidak terkendala saat melaju di perjalanan. Jangan mengebut dan menyalahi aturan lalu lintas agar keselamatan terjamin. dan motor tidak terkena masalah selama berkendara.
2. Perhatikan kapasitas penumpang
Melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor sendirian saja sering menyebabkan tubuh mudah lelah. Apalagi jika berkendara dengan satu atau dua penumpang. Hal ini bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan penumpang. Karena itu, sesuaikan jumlah penumpang sesuai kapasitas.
3. Tidak membawa banyak barang
Baca Juga: Kenangan Atas Ibu Ani Yudhoyono: Saya Yakin, Kakinya Dipegangi ...
Rasanya tidak afdol bila bepergian mudik tanpa memberikan buah tangan atau oleh-oleh ke kampung halaman. Namun jangan sampai mengabaikan keselamatan hanya karena ingin membawa banyak barang bawaan. Pilih terlebih dahulu barang bawaan yang benar-benar diperlukan atau akan dibagikan untuk keluarga.
4. Perhatikan kondisi sepeda motor dan pengendara
Kondisi kesehatan pengendara dan sepeda motor juga perlu diperhatikan agar tidak menemui masalah kesehatan atau kerusakan sepeda motor selama berkendara. Lakukan preparasi atas motor, dan gunakan peranti standar keselamatan bermotor seperti helm, masker, jaket, dan sarung tangan.
5. Lengkapi surat-surat berkendara
Periksa dan lengkapi surat-surat berkendara yang perlu dibawa sebelum melakukan perjalanan, agar tidak terkena tilang saat di jalan. Terpenting adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru