Suara.com - Kemeriahan acara Mudik Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah menggunakan kendaraan pribadi terus berlangsung. Para pemudik atau mudikers berkendaraan pribadi memilih moda transportasi berupa mobil atau motor kesayangan. Meski untuk roda dua, banyak pihak menyediakan layanan mudik gratis yang menyediakan angkutan bagi motor secara cuma-cuma.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Pos Pengamanan Simpang BCP, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suryono berbagi tips yang dipaparkannya awal pekan ini di Bekasi (3/6/2019).
Menurutnya, hal terpenting adalah si pemudik atau mudikers bermotor paham kapasitas motor, serta memperhatikan kondisi si kendaraan dan penunggangnya sendiri.
Berikut tips lengkapnya:
1. Gunakan sepeda motor dengan baik
Berkendara di tengah arus mudik yang cenderung padat dan ramai harus ekstra waspada dan hati-hati agar tidak terkendala saat melaju di perjalanan. Jangan mengebut dan menyalahi aturan lalu lintas agar keselamatan terjamin. dan motor tidak terkena masalah selama berkendara.
2. Perhatikan kapasitas penumpang
Melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor sendirian saja sering menyebabkan tubuh mudah lelah. Apalagi jika berkendara dengan satu atau dua penumpang. Hal ini bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan penumpang. Karena itu, sesuaikan jumlah penumpang sesuai kapasitas.
3. Tidak membawa banyak barang
Baca Juga: Kenangan Atas Ibu Ani Yudhoyono: Saya Yakin, Kakinya Dipegangi ...
Rasanya tidak afdol bila bepergian mudik tanpa memberikan buah tangan atau oleh-oleh ke kampung halaman. Namun jangan sampai mengabaikan keselamatan hanya karena ingin membawa banyak barang bawaan. Pilih terlebih dahulu barang bawaan yang benar-benar diperlukan atau akan dibagikan untuk keluarga.
4. Perhatikan kondisi sepeda motor dan pengendara
Kondisi kesehatan pengendara dan sepeda motor juga perlu diperhatikan agar tidak menemui masalah kesehatan atau kerusakan sepeda motor selama berkendara. Lakukan preparasi atas motor, dan gunakan peranti standar keselamatan bermotor seperti helm, masker, jaket, dan sarung tangan.
5. Lengkapi surat-surat berkendara
Periksa dan lengkapi surat-surat berkendara yang perlu dibawa sebelum melakukan perjalanan, agar tidak terkena tilang saat di jalan. Terpenting adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia
-
AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek
-
Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya
-
Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan