Suara.com - Transjakarta belum menggunakan bus listrik untuk melayani publik Ibu Kota karena masih terkendala regulasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.
"Memang yang kita perhatikan terkait regulasi itu sebenarnya, karena kebijakan bus listrik itu tidak hanya di DKI tapi kita juga membutuhkan kebijakan dari pemerintah pusat," kata Kasi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko, di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Padahal, kata dia, ketiga vendor yang bekerja sama terkait bus listrik tersebut sudah siap namun belum bisa berbuat maksimal karena masih menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah.
Ke depannya, bus yang ada di Jakarta dan masih menggunakan bahan bakar solar atau gas serta telah berusia delapan hingga 10 tahun akan diganti menggunakan bus berbahan bakar listrik.
"Jadi bus itu ada masa ekonomisnya, misalkan masa ekonomisnya delapan tahun dan telah berakhir, maka kita ganti menggunakan bus listrik," katanya.
Terkait penyediaan sumber energi, pemerintah telah berkoordinasi dengan perusahaan listrik negara (PLN) untuk menyuplai kebutuhan. Hingga kini sudah ada tiga bus listrik sedang uji coba.
Ketiga bus bertenaga listrik tersebut dapat dijumpai di kawasan Monas, Ragunan dan Taman Mini. Secara umum rencana penerapan bus listrik dilakukan untuk menekan atau mengurangi persoalan polusi di ibu kota.
"Kami perhatiannya di lingkungan, jadi kami melihat dari emisinya pengalihan bahan bakar gas ke listrik itu sangat luar biasa," ujarnya.
Sebelumnya, Perseroan Terbatas Transjakarta menunggu langkah Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI terkait dengan peraturan yang masih mengganjal beroperasinya bus listrik.
Baca Juga: Bus Listrik Masuk dalam Peta Jalan Jakarta Cleaner Air 2030
"Peraturan masih dibahas dengan Pemprov DKI untuk peraturan gubernur, jadi sudah dalam pembahasan, di tingkat nasional masih menunggu peraturan presiden," kata Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono.
Salah satu ganjalan dalam pengoperasian bus listrik adalah keberadaan STNK. Pada STNK dicantumkan besaran cc dari suatu kendaraan. Namun, karena bus listrik tidak menggunakan bahan bakar, besaran cc tersebut belum bisa dicantumkan. [Antara]
Berita Terkait
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Bukan Prabowo atau Gibran, Dubes Iran Temui Jusuf Kalla Naik Mobil Mewah BMW
-
Bingung Cari Mobil Buat Mudik Bebas Macet? 2 City Car Bekas Ini Pas Banget Buat Kantong Mepet
-
Daftar Harga Mobil LCGC di bawah Rp 200 Juta per Maret 2026, Siap Dibawa Mudik Lebaran
-
Dompet Aman! 3 Provinsi Ini Beri Diskon dan Hapus Denda Pajak Motor Maret 2026
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tigas Baris di Bawah Rp100 Juta untuk Mudik Lebaran
-
3 Pilihan Mobil Nissan Termurah 2026 yang Wajib Dilirik untuk Persiapan Mudik Lebaran
-
Di Balik Perang Melawan Israel dan AS, Iran Ternyata Punya 'Senjata' Otomotif Super Murah
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi 2 Gelombang, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Geely Pastikan Jaringan Bengkel Tetap Siaga Hadapi Gelombang Mudik Lebaran 2026
-
5 Mobil Tangguh untuk Libas Medan Sulit dan Berlumpur, Harga Tak Sampai Rp8 M!