Suara.com - Kepadatan arus lalu lintas di wilayah Jakarta terjadi di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Total Jilid II, Senin (14/9/2020) pagi. Demikian hasil pemantauan anggota Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya di beberapa titik lokasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa hari ini adalah hari pertama ditiadakannya sistem ganjil-genap. Namun, ia belum bisa mengevaluasi sejauh mana dampak PSBB terhadap kondisi arus lalu lintas di Jakarta.
"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, karena ini mungkin hari pertama, tentu kita masih belum bisa mengevaluasi apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalu lintas," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang memantau dari HT (handy talkie) sejak pagi memang kepadatan masih terjadi," imbuhnya.
Berkenaan dengan itu, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berharap di saat mendatang perkantoran dapat menerapkan sistem kerja di rumah atau work form home (WFH) sebagaimana aturan Gubernur DKI Jakarta selama penerapan PSBB. Sehingga, dapat menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.
"Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor atau tempat usaha yang melakukan WFH. Ataupun kantor atau pemerintah yang 25-50 persen. Tentu kami harapkan situasi akan lebih menurun," tukasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat. Tak lain sebentuk menarik rem darurat demi mencegah penularan COVID-19.
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kami semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Selama PSBB DKI, Ganjar Minta Warga Jateng Tidak Mudik
Ia menambahkan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi COVID-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta yang berlaku mulai hari ini, Senin (14/9/2020).
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," ujarnya mengakhiri uraian soal menarik rem darurat.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
-
Ingin Sambungkan MRT Jakarta ke Banten, Pramono Anung Desak Dirut Cari Akal!
-
Momen Pamitan Sri Mulyani dari Jabatan Menteri Keuangan
-
Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!
-
Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Duel Fitur Yamaha Y-Connect vs Honda RoadSync, Mana Lebih Unggul
-
3 Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Ideal untuk Ibu Rumah Tangga
-
Bikin User Zenix Iri! SUV Gahar Mitsubishi Usung Spek ala Pajero Sport, Harga Mirip Destinator
-
7 Rekomendasi Mobil Baru 100 Jutaan, Pilihan Terbaik September 2025
-
Kesalahan Fatal Pemilik Mobil Listrik Dalam Melakukan Pengisian Daya Baterai
-
Bisakah Mobil Listrik Dikonversi Jadi Mobil Bensin? Teknologi Baru Ini Buka Peluang
-
KPK Lelang Mobil BJ Habibie Mercedes-Benz 280 SL yang Disita dari Ridwan Kamil, Kolektor Merapat!
-
Langkah Wajib usai Jual Mobil: Blokir STNK Kena Biaya Berapa? Begini Alurnya 2025 Online dan Offline
-
Gagang Pintu Tarik Pada Mobil Baru Segera Dilarang, Terlihat Futuristik Tapi Kurang Aman
-
Dicopot dari Kursi Menpora, Dito Ariotedjo Punya Koleksi Tunggangan Capai Rp7,67 Miliar