Suara.com - Rencana Kementerian Perindustrian untuk memberikan keringanan pajak nol persen untuk pembelian mobil baru sampai saat ini belum direalisasikan.
Wacana yang berlarut ini, dinilai akan memberatkan para Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan roda empat.
"Empat puluh lima persen penjualan kami berada di sektor kendaraan penumpang. Jadi bila kondisi semakin susah dan wacana berlarut-larut, bisa menyulitkan produsen," papar Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), saat Ngobrol Virtual Dulu (Ngovid) bersama Forum Wartawan Otomotif atau Forwot.
Ia memberikan ilustrasi, dengan wacana yang terlalu lama ini, maka konsumen bisa menunda pembelian kendaraan penumpang atau passenger car. Tentunya dengan harapan terjadi penyesuaian harga atau tepatnya terjadi penurunan harga.
Kondisi ini berbeda dengan konsumen yang membeli kendaraan komersial atau commercial vehicle. Pembeli jenis kendaraan ini membeli karena menjadi kebutuhan wajib untuk menopang bisnisnya. Atau dengan kata lain, terjadinya kenaikan atau penurunan harga tidak mempengaruhi.
"Jadi untuk kendaraan komersial agak berbeda," tukas Donny Saputra.
Adapun wacana pajak mobil baru akan dikenai relaksasi menjadi nol persen berawal saat Kementerian Perindustrian mengusulkan agar dilakukan pemangkasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Usulan ini bertujuan untuk mendorong industri dari dampak virus Corona di sektor otomotif.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," demikian disebutkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kementerian Keuangan sendiri telah menanggapi rencana ini dan mengatakan bahwa usulan itu sedang dikaji.
Baca Juga: Penghapusan Pajak Mobil Baru Masih Wacana, Bagaimana Nasib Mobil Bekas?
"Kami masih mengkaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Menkeu Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
Industri Otomotif Bawa Indeks Kepercayaan Industri Naik Tinggi di Januari 2026
-
Tekanan Fiskal Semakin Berat, Kemenperin Tak Lagi Ngotot Minta Insentif Otomotif
-
Industri Pengolahan RI Loyo di 2025 Gegara Tarif Trump Hingga Geopolitik
-
31 Produsen Mobil Baru Terbaik 2025: Minim Masuk Bengkel, Honda & Toyota Bukan Teratas
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif