Suara.com - Rencana Kementerian Perindustrian untuk memberikan keringanan pajak nol persen untuk pembelian mobil baru sampai saat ini belum direalisasikan.
Wacana yang berlarut ini, dinilai akan memberatkan para Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan roda empat.
"Empat puluh lima persen penjualan kami berada di sektor kendaraan penumpang. Jadi bila kondisi semakin susah dan wacana berlarut-larut, bisa menyulitkan produsen," papar Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), saat Ngobrol Virtual Dulu (Ngovid) bersama Forum Wartawan Otomotif atau Forwot.
Ia memberikan ilustrasi, dengan wacana yang terlalu lama ini, maka konsumen bisa menunda pembelian kendaraan penumpang atau passenger car. Tentunya dengan harapan terjadi penyesuaian harga atau tepatnya terjadi penurunan harga.
Kondisi ini berbeda dengan konsumen yang membeli kendaraan komersial atau commercial vehicle. Pembeli jenis kendaraan ini membeli karena menjadi kebutuhan wajib untuk menopang bisnisnya. Atau dengan kata lain, terjadinya kenaikan atau penurunan harga tidak mempengaruhi.
"Jadi untuk kendaraan komersial agak berbeda," tukas Donny Saputra.
Adapun wacana pajak mobil baru akan dikenai relaksasi menjadi nol persen berawal saat Kementerian Perindustrian mengusulkan agar dilakukan pemangkasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Usulan ini bertujuan untuk mendorong industri dari dampak virus Corona di sektor otomotif.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," demikian disebutkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kementerian Keuangan sendiri telah menanggapi rencana ini dan mengatakan bahwa usulan itu sedang dikaji.
Baca Juga: Penghapusan Pajak Mobil Baru Masih Wacana, Bagaimana Nasib Mobil Bekas?
"Kami masih mengkaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Menkeu Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji
-
Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Kemenperin: Industri Kimia dan Petrokimia Mulai Terimbas Konflik Timur Tengah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah
-
Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta
-
Skuter Premium Peugeot Motocycles Kembali Melalui Dealer Flagship Terbaru
-
Perawatan Tidak Ribet, Harga Mirip: Mending Suzuki Nex, Nex Cross atau Address untuk Mahasiswa?
-
Inikah Wujud Skuter Listrik Honda Terbaru yang Bakal Temani CUV e:? Pakai Dek Rata dan Baterai Tanam
-
Tua Tapi Bagus, Ini 5 Motuba yang Masih Worth It di 2026
-
Mungil tapi Lapang: City Car Super Irit Ini Kini Mulai 60 Jutaan, Solusi Terbaik Pengganti Motor?
-
Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi
-
China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas
-
Irit Kebangetan: Motor 'Pekerja Keras' Honda Ini Tembus 59 Km/L Mulai 18 Jutaan, Pas Buat Ojol