Suara.com - Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dapat berdampak pada gairah konsumsi sektor otomotif meski hanya akan terasa di satu triwulan.
"Saya rasa salah satu targetnya adalah bagaimana bisa meningkatkan gairah konsumsi masyarakat. Namun, menurut saya untuk pemberian PPnBM saja masih belum bisa mendongkrak konsumsi tersebut," ujar Kepala centre of industry, trade and Investment, Indef Andry Satrio Nugroho di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Menurut dia, di tengah pandemi ini masyarakat cenderung menahan konsumsi untuk kebutuhan sekunder.
"Di tengah kondisi yang saat ini masih ke arah WFH (work from home) dan kondisi masyarakat yang masih berjaga-jaga untuk ketidakpastian ke depan juga membuat mereka cenderung tidak spending untuk membeli mobil," ucapnya.
Meski terdapat kebijakan lanjutan seperti pembebasan uang muka atau down payment (DP) nol persen, lanjut dia, juga belum tentu dapat mendorong konsumsi di sektor tersebut.
"Menurut saya masih bergantung kepada perbankannya juga, saat ini perbankan masih berjaga-jaga untuk pemberian kredit kendaraan meskipun arahnya sudah membaik," katanya.
Jika kebijakan itu berdampak, ia memprediksi, efeknya hanya terasa dalam satu kuartal.
Andry juga mengatakan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan perlu berhati-hati terhadap insentif PPnBM itu.
"Akan ada penurunan pendapatan negara dari PPnBM ketika kebijakan ini diterapkan," ucapnya.
Baca Juga: Honda: Sasaran Diskon Pajak Mobil Baru Sudah Tepat
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor merupakan upaya pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021.
“Kami targetkan berlaku per 1 Maret karena kita mengejar pertumbuhan kuartal I dan mengejar momentum Ramadhan dan Lebaran,” katanya.
Susi menyatakan hal itu terjadi karena relaksasi PPnBM kendaraan bermotor merupakan kebijakan awal untuk mendorong perekonomian dari sisi demand karena fokus pemerintah saat ini adalah menaikkan konsumsi rumah tangga. [Antara]
Berita Terkait
-
Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi
-
B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?
-
INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade
-
Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk
-
INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang
-
Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia