Suara.com - Petugas pemeriksaan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur telah menolak keberangkatan 11 calon penumpang di hari kedua Larangan Mudik 2021, Jumat (7/5/2021). Padahal, kualifikasi yang dimilik non-mudik. Akan tetapi, sebagian besar dari mereka melampirkan surat keterangan yang tidak sesuai persyaratan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Memang yang bersangkutan mendapat surat tugas, namun tujuannya untuk cuti dan mudik. Tentu kami tolak," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Sabtu (8/5/2021).
Sementara itu, jumlah penumpang khusus non-mudik yang diperkenankan berangkat karena memenuhi syarat pada Jumat (7/5/2021) mencapai 42 penumpang, dan diangkut menggunakan 18 bus.
Sedangkan di hari pertama pelaksanaan Larangan Mudik 2021, Kamis (6/5/2021), diberangkatkan 27 penumpang dalam 11 bus.
Dan dari Terminal Pulo Gebang, hingga pukul 09.40 WIB, Sabtu (8/5/2021), jumlah penumpang yang berangkat mencapai lima orang dalam dua bus. Di luar pemberangkatan, ada empat orang ditolak karena persyaratan kurang lengkap.
Adapun sebagian besar kota tujuan para penumpang tadi adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Berikut empat kriteria perjalanan non-mudik di masa Larangan Mudik 2021:
- Pegawai instansi pemerintahan/aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan
- Pegawai swasta dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan
- Pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis, yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan
- Masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Krim 'Seupil'! Quality Control Biskuit Roma Dikritik Habis oleh Siswa, Mayora Diminta Tanggung Jawab
-
Cara Perpanjang SKCK Online Tanpa Ribet, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
-
Bukan Ijazah, Dokter Tifa Sebut Gibran Hanya Punya Surat Keterangan Setara SMK
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pantas Agrinas Kepincut Impor, Harga Pikap India Ini Lebih Murah dari LCGC
-
Toyota Indonesia Dominasi Ekspor Otomotif Nasional Sepanjang 2025
-
Aksi Ugal-ugalan Berujung Petaka, Toyota Calya Diamuk Massa
-
Persiapan Lebaran 2026: Kapan Puncak Arus Mudik dan Titik Mana Saja yang Macet?
-
Bocoran Desain Toyota Fortuner Terbaru Terungkap, Opsi Hybrid dengan Layar Raksasa Segera Mengaspal
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bulog 2026 Dibuka Hari Ini, Siapkan KTP dan KK Anda Sekarang
-
Terpopuler: Mobil Murah dengan Opsen yang Nggak Bikin Perih, Pikap Agrinas Tuai Kritik
-
5 Mobil dengan Pajak Murah, Bensin Irit, dan Opsen Nggak Bikin Perih
-
Rektor Paramadina Kritik Rencana Impor 105.000 Pikap: Deindustrialisasi Terselubung
-
Alasan Agrinas Pilih Impor 105 Ribu Pick Up India Ketimbang Produk Lokal