Suara.com - Petugas pemeriksaan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur telah menolak keberangkatan 11 calon penumpang di hari kedua Larangan Mudik 2021, Jumat (7/5/2021). Padahal, kualifikasi yang dimilik non-mudik. Akan tetapi, sebagian besar dari mereka melampirkan surat keterangan yang tidak sesuai persyaratan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Memang yang bersangkutan mendapat surat tugas, namun tujuannya untuk cuti dan mudik. Tentu kami tolak," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Sabtu (8/5/2021).
Sementara itu, jumlah penumpang khusus non-mudik yang diperkenankan berangkat karena memenuhi syarat pada Jumat (7/5/2021) mencapai 42 penumpang, dan diangkut menggunakan 18 bus.
Sedangkan di hari pertama pelaksanaan Larangan Mudik 2021, Kamis (6/5/2021), diberangkatkan 27 penumpang dalam 11 bus.
Dan dari Terminal Pulo Gebang, hingga pukul 09.40 WIB, Sabtu (8/5/2021), jumlah penumpang yang berangkat mencapai lima orang dalam dua bus. Di luar pemberangkatan, ada empat orang ditolak karena persyaratan kurang lengkap.
Adapun sebagian besar kota tujuan para penumpang tadi adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Berikut empat kriteria perjalanan non-mudik di masa Larangan Mudik 2021:
- Pegawai instansi pemerintahan/aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan
- Pegawai swasta dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan
- Pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis, yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan
- Masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Tag
Berita Terkait
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Krim 'Seupil'! Quality Control Biskuit Roma Dikritik Habis oleh Siswa, Mayora Diminta Tanggung Jawab
-
Cara Perpanjang SKCK Online Tanpa Ribet, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
-
Bukan Ijazah, Dokter Tifa Sebut Gibran Hanya Punya Surat Keterangan Setara SMK
-
Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika
-
Di Balik Juara HDRP di Kustomfest 2025: Kisah Drama Cat Gagal hingga Kru Patah Tulang
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?