Suara.com - Dalam pengmbangan mobil pintar dan mobil swakemudi, hak paten teknologi telekomunikasi seluler memang menjadi sangat krusial. Pasalnya, industri otomotif membutuhkan koneksi untuk menghubungkan sistem mobil dengan perangkat lain. Kebutuhan ini telah menghadirkan friksiantara perusahaan telekomunikasi Nokia dengan perusahaan mobil Daimler AG.
Dikutip dari kantor berita Antara, akhirnya Daimler AG menyetujui untuk membayar Nokia atas lisensi paten teknologi telekomunikasi seluler. Kesepakatan baru itu menjadi akhir dari sengketa paten kedua perusahaan yang diadukan ke Komisi Eropa.
Berdasarkan perjanjian yang disepakati ini, Nokia membuat lisensi teknologi telekomunikasi seluler untuk Daimler AG dan menerima pembayaran sebagai imbalannya.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan semua litigasi yang tertunda, termasuk pengaduan perusahaan mobil dari Jerman itu terhadap perusahaan telekomunikasi asal Finlandia ke Komisi Eropa. Ketentuan perjanjian tetap rahasia sebagaimana disepakati antara kedua pihak.
Sebelumnya, Nokia yang menghasilkan 1,4 miliar euro (1,7 miliar dolar Amerika Serikat) dalam pendapatan lisensi setiap tahun, dan Daimler AG melakukan gugatan via pengadilan Jerman dalam beberapa tahun terakhir, dengan situasi beragam.
Nokia menginginkan Daimler AG membayar royalti untuk teknologi yang digunakan dalam sistem navigasi, komunikasi kendaraan dan mobil swakemudi. Lantas menyebutkan pemasok mereka harus membayar sebagai gantinya, yang dapat mengurangi biaya untuk pemegang paten.
Perjanjian yang diumumkan bersama pada Selasa (1/6/2021) ini menandai kemenangan untuk Nokia yang pada April lalu berhasil mencapai kesepakatan dengan Lenovo China. Pembuat PC terbesar di dunia itu akan melakukan pembayaran keseimbangan bersih dan menyelesaikan semua litigasi yang tertunda dengan Nokia.
Berita Terkait
-
Skandal di Balik Nussa, Dugaan Perselingkuhan Kreator Berujung Sengketa IP
-
Antara Sumpah 'Rela Mati' Prabowo dan Kepungan Sengkuni Modern
-
Indosat dan Nokia Hadirkan Program Literasi AI GenSi, Percepat Transformasi Digital Generasi Muda
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Terpopuler: Motor dan Mobil Bekas Kecil untuk Wanita, Prosedur Mengurus STNK Hilang
-
5 Motor Matic Pendek Anti Jinjit, Cocok untuk Wanita Bertubuh Mungil dan Butuh Sat-set
-
Usai Beli Motor Bekas, Simak Alur dan Syarat Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan
-
5 Tipe Motor yang Tak Layak untuk Mudik Jarak Jauh Saat Lebaran
-
Belanja Aksesori Mobil Modern Kini Hadir di Otoproject Studio Jakarta
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
-
Mulai Rp70 Jutaan, Ini 5 Mobil Bekas Teririt Mitsubishi Awet Cocok untuk Harian dan Jangka Panjang
-
Strategi Ekspansi DFSK Resmikan Dealer 3S Terbaru di Awal Tahun
-
7 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling yang Kuat Nanjak, Tangguh dan Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Honda 100 Jutaan Kecil untuk Harian: Cari yang Kencang atau Irit?