Suara.com - Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen (year on year/yoy) menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.
Melihat respons dan efek positif ini, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500cc hingga Agustus 2021.
Dikutip dari Siaran Pers Kementerian Perindustrian No:202/RILIS/IND/06/2021, selanjutnya periode untuk diskon PPNBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi Desember 2021.
Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan Menteri Perindustrian dan disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (11/6/2021).
Dan usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai
nilai industri ini.
"Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir," paparnya.
Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama pada 2020 (yoy).
"Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi
dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini," ungkap Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.
Baca Juga: Dua Tipe Mitsubishi Xpander Yang Paling Dicari Selama Diskon PPnBM 100 Persen
Ia menilai program diskon 100 persen PPnBM DTP ini berjalan sukses, dengan semua pihak merasa diuntungkan, baik dari segi pelaku usaha otomotif, konsumen dan pemerintah. Tak hanya para pelaku industri otomotif yang mendapatkan keuntungan dari kenaikan penjualan mobil yang signifikan,menurutnya, pemerintah pun berhasil meraih pendapatan PPn dan PPh dari meningkatnya penjualan
mobil. Di sisi lain, konsumen mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau.
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.
Seiring perkembangan implementasi kebijakan ini, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di Tanah Air menunjukkan tren yang positif.
"Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan
untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru," ungkap Menteri Perindustrian Agus GUmiwang Kartasasmita.
Upaya pemulihan ekonomi Nasional memang terus diupayakan Pemerintah dengan akselerasi berbagai kebijakan strategis. Salah satu upayanya melalui pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor itu.
"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," ujar Menteri Perindustrian.
"Hal ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di Tanah Air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian
Nasional," demikian Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (13/6/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
GAIKINDO Pastikan Industri Otomotif Lokal Sanggup Penuhi Seluruh Kebutuhan Mobil Pick Up Nasional
-
Alasan Agrinas Pilih Impor 105 Ribu Pick Up India Ketimbang Produk Lokal
-
Ironi Kontrak Triliunan Koperasi Merah Putih yang Pilih Impor Mobil India Ketimbang Buatan Lokal
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Hyundai Stargazer Cartenz Vs Kia Carens Mending Mana? Ini Perbandingannya
-
5 Mobil Murah Anti-Limbung Gak Bikin Mual Pas Perjalanan Mudik Lintas Pulau
-
Toyota Calya 1 Liter Berapa KM? Ini Konsumsi BBM, Harga Baru vs Bekas Bak Langit dan Bumi
-
5 Mobil Murah dengan Fitur Keyless: Ringan di Kantong dan Anti-Dicolong
-
Heboh Pencurian Model Baru, Kenali Fungsi ID Tag Motor Keyless
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Investigasi Kecelakaan Mobil Listrik Temukan Fakta Pintu Gagal Terbuka Saat Darurat
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Seater untuk Mudik yang Bisa Lewati Berbagai Medan
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
-
Persiapan Lebaran 2026, 4 Rahasia Cari Aman Naik Motor di Tengah Hujan Badai