Suara.com - Ketika sedang mengemudikan kendaraan, driver pasti kerap melihat perangkat berupa kamera di sekitar jalan tol. Bagi yang belum mengerti, perangkat ini dinamakan "Speed Camera".
Apakah sejatinya fungsi dari perangkat ini?
Mengutip bpjt_info, alat ini berfungsi untuk mendeteksi kecepatan maksimal kendaraan ketika sedang berada di jalan tol.
Speed camera sendiri adalah sebuah perangkat Closed-Circuit Television (CCTV) yang digunakan untuk mengawasi sekaligus menghitung kecepatan dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI), juga dilengkapi Fitur Speed Counting dan ANPR (Automatic Number-Plate Recognition).
Berbeda dibandingkan speed gun yang hanya bisa menembakkan sinar dan membaca kecepatan suatu kendaraan, kalau speed camera bisa melakukan hal yang sama ditambah kemampuan menangkap gambar kendaraan yang melintas.
Selain dapat menghasilkan foto kendaraan, pelat nomor kendaraan dan besaran kecepatan yang ditangkap speed camera juga bisa dijadikan alat bukti untuk diberikan tindakan kepada pengendara. Yaitu apabila pengguna jalan raya itu melanggar batas kecepatan. Khususnya untuk kecepatan yang berlebih sehingga membahayakan pengendara lain di jalan tol.
Berdasarkan Peraturan Menteri PU No. 16 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan, Seperti halnya aturan kecepatan berkendara, ada didalam Peraturan kecepatan di jalan tol diatur pada peraturan pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.
Dalam aturan itu tertulis bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 km per jam sampai tertinggi 100 km per jam.
Tag
Berita Terkait
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini
-
EZVIZ Pamer Ekosistem Smart Home AI, Smart Lock Face Recognition Jadi Sorotan
-
5 CCTV Bentuk Bohlam Lampu yang Praktis, Tinggal Putar dan Bisa Lihat Seluruh Ruangan
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid
-
Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026
-
Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak
-
Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?
-
Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak
-
Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet
-
Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?
-
Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif
-
5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol