Suara.com - Kota Paris, ibu kota Prancis, yang dijuluki The City of Lights akan menerapkan aturan batas kecepatan 30 km per jam bagi kendaraan bermotor. Dengan demikian, wilayah ini akan menjadi lokasi yang ramah bagi pejalan kaki.
Untuk menuju realisasi itu, Paris akan memberlakukan batas kecepatan semua jalan internal kota pada Agustus tahun ini.
Pemerintah setempat menyatakan, aturan tadi perlu dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan, polusi suara, serta mengubah Paris menjadi kota yang lebih ramah lingkungan.
Bahkan Wali Kota Paris, Anne Hidalgo berkomitmen mengurangi ruang parkir untuk mobil di Paris hampir lima puluh persen.
"Saat ini, total tersedia 140.000 tempat parkir di jalan. Pada saat aturan berlaku jumlahnya hanya sekitar 60.000. Ruang yang ada akan diubah menjadi trotoar pejalan kaki," ujarnya, dikutip dari RideApart.
Dalam kebijakan itu, pengendara sepeda motor juga tidak luput dari restrukturisasi yang akan berlaku di kota Paris. Pada 2022, sepeda motor dan skuter tidak akan lagi diizinkan untuk parkir gratis di jalan-jalan kota, dan sekarang pun harus membayar biaya parkir per jam.
Biaya per jam untuk tempat parkir mobil juga diperkirakan akan mengalami peningkatan substansial pada 2022.
Sebagai informasi, pemberlakuan batas kecepatan di jalan-jalan kota sebenarnya tidak hanya terjadi di Paris.
Sebelumnya kota Munich, Jerman juga berencana untuk memberlakukan aturan serupa. Hanya pemberlakuan masih berfokus bagi kendaraan roda dua.
Baca Juga: Konsumen Perlu Gunakan Mobil Hybrid Sebelum Pindah ke Mobil Listrik Murni?
Berita Terkait
-
BTN Mau Masuk Bisnis Paylater Hingga Kredit Mobil-Motor Tahun Depan
-
Ombak Tinggi Rusak Jalur Pejalan Kaki di Kuta
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Baru, Jangan Sampai Menyesal
-
Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Apakah Daihatsu Sirion 2015 Layak Dibeli di 2026? Mesin Setangguh Xenia, Harga di Bawah 90 Juta
-
5 Mobil Keluarga 7 Seater Paling Jempolan, Beli di Awal Tahun Lebih Untung
-
5 Mobil Listrik dengan Aura Jeep Rubicon, SUV Gagah ala Off-Road yang Tangguh
-
Bosan dengan Supra? Ini 5 Motor Bebek yang Mesinnya Bandel dan Penuh Gaya
-
Harga Mepet Agya Baru, Performa Rasa Destinator: Intip Harga Wuling Almaz Bekas dan Pajaknya
-
Daihatsu Bego Ini Mobil Apa? Mesin Bandel Mudah Dirawat, Ini Fakta Uniknya
-
Jakarta-Semarang Cuma Butuh Ongkos Listrik 70 Ribu: Intip Fakta Menarik Wuling Cloud EV Bekas
-
Yakin Pilih Veloz Terbaru? Segini Harga Nissan Terra Bekas dan Pajak Tahunannya
-
Mengenal si Retro Mewah Kawasaki Estrella 250: Pajaknya Berapaan? Segini Konsumsi Bensinnya
-
5 Mobil Bekas 2 Baris di Bawah Rp 100 Juta, Pilihan Pas untuk Keluarga Kecil