Suara.com - Perubahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan oleh Korps Lalu Lintas Polri sudah dirumuskan dan direncanakan sejak 2014.
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (13/8/2021) menyebutkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan yang dijalankan Polri secara berkesinambungan, mengikuti dinamika yang terjadi di masyarakat yang didukung oleh teknologi informasi.
"Sejak 2014, Polri sudah merancang korlantas ini akan segera menerapkan berbagai macam aplikasi untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, khusus di bidang regiden kendaraan bermotor (ranmor)," ujar Taslim.
Taslim menjelaskan, tahun 2014 upaya dimulai dari mengumpulkan data kendaraan bermotor secara nasional di Korlantas Polri.
"Langkah ini tidak mudah, jadi dilakukan bertahap," katanya.
Butuh waktu tiga tahun untuk menyelesaikan langkah pertama, hingga tahun 2017, kata Taslim, Korlantas mulai menyiapkan aplikasi yang bersiap tunggal secara nasional sebagai sarana mendukung untuk mengumpulkan basis data yang lengkap, valid dan terkini.
Memasuki tahun 2020-2021, lanjut Taslim, bersamaan dengan visi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni Polri Presisi, Korlantas Polri mampu menyelesaikan pembangunan aplikasi yang pengembangan dari basis data kendaraan bermotor.
"Setidaknya ada dua aplikasi bidang regiden ranmor yang ada saat ini," katanya pula.
Dua aplikasi tersebut adalah penilangan kendaraan menggunakan alat bantu kamera atau tilang elektronik (ETLE), dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau aplikasi pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak dan SPDKLJ.
Baca Juga: Korlantas Polri: Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan Dilakukan Bertahap
"Nah, terkait TNKB ini, korlantas butuhkan dalam rangka mengidentifikasi kendaraan yang dioperasionalkan di jalan untuk mendukung ETLE," ujarnya lagi.
Lebih lanjut Taslim menjelaskan, dalam teknik untuk mengidentifikasi tersebut ada dua, yakni mengenali kendaraan dari pelat nomor yang digunakan (ANPR) dan teknologi RFID.
RFID atau radio frequention identification device atau mengidentifikasi satu unit kendaraan yang ada di jalan yang di dalamnya sudah dipasang unit tertentu yang terhubung dengan frekuensi radio, di mana unit tersebut berisikan data kendaraan, data kepemilikan, sehingga memudahkan polisi dalam pengidentifikasian.
"Hanya saja untuk RFID ini ceritanya masih panjang, prosesnya harus bertahap, kemudian membutuhkan waktu dan biaya yang cukup," kata Taslim.
Cara paling mudah yang digunakan korlantas dalam mengidentifikasi kendaraan yang ada di jalan, kata Taslim, adalah menggunakan kamera seperti cara kerja ETLE.
Karena sifat karmera menyerap warna hitam, sehingga TNKB yang berwarna hitam dengan tulisan putih sulit ditangkap oleh kamera. Terjadi kesalahan misalnya angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf i.
Berita Terkait
-
Jangan Heran Lihat Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Hijau di Batam
-
Akui Ada Praktik Jual Beli SIM, Korlantas Ingin Cegah Lewat Rencana Jual Beli Pelat Nomor Tertentu
-
Best 5 Oto: Sebastien Loeb di Reli Dakar, Tiket WSBK Mandalika 2023, Chery Omoda 5 ke Indonesia
-
Optimalkan Pemantauan Kamera ETLE, Pelat Nomor Kendaraan Segera Dilengkapi Chip dan QR Code
-
Banyak Warga Ngeyel Akali Tilang Elektronik, Korlantas Polri Kembangkan Pelat Nomor Pakai Cip Dan QR
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Murah Desain Timeless untuk Keluarga Kecil, Mulai Rp50 Jutaan
-
Fakta Menarik di Balik Lesunya Minat Konsumen Beli Mobil Baru di Pameran Otomotif
-
Dashcam Mobil Sekarang Bisa Akses Video dan Lacak Lokasi Jarak Jauh
-
MPMRent Kantongi Sertifikasi ISO Perkuat Komitmen sebagai Penyedia Layanan Rental Kendaraan
-
Tak Semua Mobil Toyota Bisa Gunakan Etanol, Ini yang Harus Diperhatikan
-
5 Mobil Keluarga Bekas untuk Segala Medan: SUV-MPV Harga Mulai Rp45 Jutaan
-
Daihatsu Bekali Komunitas Pentingnya Gunakan Suku Cadang Asli Terhadap Performa Mobil
-
Dari BeAT hingga PCX, Ternyata Ini Arti Namanya yang Unik dan Penuh Makna
-
5 Fakta Mobil Buatan Indonesia Era Prabowo untuk Dobrak Dominasi Asing bagi Anak Bangsa
-
Bukan Pertalite, Ini Bensin Terbaik untuk Toyota Raize