Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengungkapkan ada praktik jual beli Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan kasat lantas. Hal ini diungkap Firman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Mulanya Firman memaparkan rencana Korlantas menjual tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau dikenal pelat nomor kepada masyarakat. Pelat yang dijual itu merupakan pelat tertentu, bukan semacam pelat khusus berkode RF.
Firman berpandangan penjualan pelat nomor khusus itu bisa meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia berharap ada keputusan yang bisa mengatur tentang rencana tersebut.
"Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan jual RF. Mohon maaf kami menggunakan istilah jual pak. Selama ini terkesan begitu mengejar target. Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan," kata Firman.
Firman lantas mencontohkan skema penjualan pelat nomor tertentu tersebut. Ia mengaskan hasil penjualan nantinya akan langsung masuk PNBP.
"Nomor itu bisa saya pakai, contoh itu Yusri satu pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun kenapa tidak? Tapi masuk PNBP pak. Itu jauh lebih realistis bebas ganjil genap kita tawarkan," kata Firman.
"Kalau nama Yusrinya ada 16 orang ada yang mengajukan kita lelang pak sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi," lanjutnya.
Menurut Firman rencana tersebut merupakan rencana realistis untuk PNBP sekaligus bisa mencegah dari praktik-praktik tercela dengan menjual beli SIM yang ternyata selama ini diakui ada.
"Mohon izin, mungkin itu pemasukan PNBP yang lebih realistis ketimbang mohon maaf kami mohon maaf sekali lagi. SIM jangan dijadikan target pak, kami khawatir kasat lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulusin pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan pak, ngejar PNBP," kata Firman.
Baca Juga: H-1 Idul Adha 2023, Korlantas Polri Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Firman berharap rencana menjual pelat nomor terentu untuk meningkatkan PNBP itu bisa mendapat dukungan Komisi III.
"Barang kali penawaran ini mendapat dukungan bapak supaya bisa terbit, nanti pelat nomor kita perbaiki pak data ranmor, kita pastikan siapa yang berminat dengan nomor tertentu. Toh masuk semua ke data kita sejak diterbitkan sampai kepada pencatatan apabila tercatat di ETLE," tutur Firman.
Berita Terkait
-
Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Juli 2023
-
Jadwal SIM Keliling di Sumedang 4 Juli 2023, Berikut Ini Lokasi dan Waktunya
-
Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2023, Mudah!
-
VIRAL! 6 Kapolsek Tidak Lulus Ujian Praktik SIM C, Komentar Netizen Bikin Geleng-Geleng Kepala: Makanya Jangan...
-
Jadwal SIM Keliling Hari Ini Kota Bandung, Senin 3 Juli 2023: Cek Syarat Terbaru di Sini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan