Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengungkapkan ada praktik jual beli Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan kasat lantas. Hal ini diungkap Firman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Mulanya Firman memaparkan rencana Korlantas menjual tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau dikenal pelat nomor kepada masyarakat. Pelat yang dijual itu merupakan pelat tertentu, bukan semacam pelat khusus berkode RF.
Firman berpandangan penjualan pelat nomor khusus itu bisa meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia berharap ada keputusan yang bisa mengatur tentang rencana tersebut.
"Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan jual RF. Mohon maaf kami menggunakan istilah jual pak. Selama ini terkesan begitu mengejar target. Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan," kata Firman.
Firman lantas mencontohkan skema penjualan pelat nomor tertentu tersebut. Ia mengaskan hasil penjualan nantinya akan langsung masuk PNBP.
"Nomor itu bisa saya pakai, contoh itu Yusri satu pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun kenapa tidak? Tapi masuk PNBP pak. Itu jauh lebih realistis bebas ganjil genap kita tawarkan," kata Firman.
"Kalau nama Yusrinya ada 16 orang ada yang mengajukan kita lelang pak sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi," lanjutnya.
Menurut Firman rencana tersebut merupakan rencana realistis untuk PNBP sekaligus bisa mencegah dari praktik-praktik tercela dengan menjual beli SIM yang ternyata selama ini diakui ada.
"Mohon izin, mungkin itu pemasukan PNBP yang lebih realistis ketimbang mohon maaf kami mohon maaf sekali lagi. SIM jangan dijadikan target pak, kami khawatir kasat lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulusin pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan pak, ngejar PNBP," kata Firman.
Baca Juga: H-1 Idul Adha 2023, Korlantas Polri Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Firman berharap rencana menjual pelat nomor terentu untuk meningkatkan PNBP itu bisa mendapat dukungan Komisi III.
"Barang kali penawaran ini mendapat dukungan bapak supaya bisa terbit, nanti pelat nomor kita perbaiki pak data ranmor, kita pastikan siapa yang berminat dengan nomor tertentu. Toh masuk semua ke data kita sejak diterbitkan sampai kepada pencatatan apabila tercatat di ETLE," tutur Firman.
Berita Terkait
-
Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Juli 2023
-
Jadwal SIM Keliling di Sumedang 4 Juli 2023, Berikut Ini Lokasi dan Waktunya
-
Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2023, Mudah!
-
VIRAL! 6 Kapolsek Tidak Lulus Ujian Praktik SIM C, Komentar Netizen Bikin Geleng-Geleng Kepala: Makanya Jangan...
-
Jadwal SIM Keliling Hari Ini Kota Bandung, Senin 3 Juli 2023: Cek Syarat Terbaru di Sini
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang