Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengungkapkan ada praktik jual beli Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan kasat lantas. Hal ini diungkap Firman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Mulanya Firman memaparkan rencana Korlantas menjual tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau dikenal pelat nomor kepada masyarakat. Pelat yang dijual itu merupakan pelat tertentu, bukan semacam pelat khusus berkode RF.
Firman berpandangan penjualan pelat nomor khusus itu bisa meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia berharap ada keputusan yang bisa mengatur tentang rencana tersebut.
"Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan jual RF. Mohon maaf kami menggunakan istilah jual pak. Selama ini terkesan begitu mengejar target. Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan," kata Firman.
Firman lantas mencontohkan skema penjualan pelat nomor tertentu tersebut. Ia mengaskan hasil penjualan nantinya akan langsung masuk PNBP.
"Nomor itu bisa saya pakai, contoh itu Yusri satu pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun kenapa tidak? Tapi masuk PNBP pak. Itu jauh lebih realistis bebas ganjil genap kita tawarkan," kata Firman.
"Kalau nama Yusrinya ada 16 orang ada yang mengajukan kita lelang pak sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi," lanjutnya.
Menurut Firman rencana tersebut merupakan rencana realistis untuk PNBP sekaligus bisa mencegah dari praktik-praktik tercela dengan menjual beli SIM yang ternyata selama ini diakui ada.
"Mohon izin, mungkin itu pemasukan PNBP yang lebih realistis ketimbang mohon maaf kami mohon maaf sekali lagi. SIM jangan dijadikan target pak, kami khawatir kasat lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulusin pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan pak, ngejar PNBP," kata Firman.
Baca Juga: H-1 Idul Adha 2023, Korlantas Polri Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Firman berharap rencana menjual pelat nomor terentu untuk meningkatkan PNBP itu bisa mendapat dukungan Komisi III.
"Barang kali penawaran ini mendapat dukungan bapak supaya bisa terbit, nanti pelat nomor kita perbaiki pak data ranmor, kita pastikan siapa yang berminat dengan nomor tertentu. Toh masuk semua ke data kita sejak diterbitkan sampai kepada pencatatan apabila tercatat di ETLE," tutur Firman.
Berita Terkait
-
Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Juli 2023
-
Jadwal SIM Keliling di Sumedang 4 Juli 2023, Berikut Ini Lokasi dan Waktunya
-
Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2023, Mudah!
-
VIRAL! 6 Kapolsek Tidak Lulus Ujian Praktik SIM C, Komentar Netizen Bikin Geleng-Geleng Kepala: Makanya Jangan...
-
Jadwal SIM Keliling Hari Ini Kota Bandung, Senin 3 Juli 2023: Cek Syarat Terbaru di Sini
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil