Suara.com - PT Hutama Karya (HK) mulai memberlakukan batas kecepatan maksimal dan minimal di Jalan Tol Trans Sumatera dengan menggunakan peranti speed gun. Mobil yang melesat di atas 100 km per jam akan ditilang.
"Sekarang bagi para pengendara yang melintas di Jalan Tol Lampung harus berhati-hati. Tak boleh lagi melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di atas 100 km per jam. Pasalnya di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, alat speed gun mulai digunakan," kata Manajer Cabang PT Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Yoni Satyo Wisnuwardhono, di Tulangbawang, Kamis (23/9/2021).
Menurut dia, PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Lampung melakukan razia kecepatan kendaraan, dengan menggandeng Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung.
Ia menjelaskan, sejumlah pengendara pun ditilang di tempat karena melebihi kecepatan yang ditentukan. Data kendaraan dan laju kecepatannya sudah terekam di ponsel milik petugas Satlantas. Yoni mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas tol tersebut.
Dari hasil investigasi yang dilakukan Hutama Karya, didapati penyebab kecelakaan didominasi faktor manusia, seperti laju kendaraan yang melebihi batas, sopir mengantuk, over kapasitas, hingga kondisi mobil yang tidak prima.
"Kita melakukan operasi batas kecepatan. Selama ini 80 persen penyebab kecelakaan adalah faktor manusia. Kita menemukan ada yang penumpangnya melebihi batas ketentuan, melebihi batas kecepatan, kondisi kendaraan dan ban," kata Yoni.
Dalam operasi ini, petugas HK pun menyampaikan imbauan agar pengendara memastikan kondisi kendaraan sudah layak jalan sebelum menggunakannya. Sementara, untuk penembakan alat speed gun, HK menggandeng PJR Polda Lampung sebagai pihak yang melakukan penegakan hukum.
Yoni menambahkan, sesuai Aturan UU Lalu Lintas, batas kecepatan kendaraan di tol maksimal 100 km per jam, sementara batas minimumnya 60 km per jam.
"Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mengikuti aturan ini. Imbauan terkait batas kecepatan maksimum dan minimun sudah kami cantumkan di layar VMS, banner, sosial media HK dan di semua gerbang tol dan rest area Tol Terpeka," katanya
Baca Juga: Tak Layak Secara Finansial, Ini Alasan Pemerintah Tetap Bangun Jalan Tol Trans Sumatera
Sementara Kanit 4 Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung, AKP Yuniarta mengatakan, dari operasi penggunaan speed gun, ada beberapa pengendara yang kedapatan melebihi batas maksimum. Di antaranya 120 km/jam hingga 150 km/jam. Para pengendara ini pun dikenakan sanksi tilang di rest area 172.
"Teknisnya, ada petugas kami yang melakukan penembakan speed gun 10 km sebelum masuk ke rest area ini. Data penembakan itu langsung dikirim ke petugas yang ada disini," jelas AKP Yuniarta.
"Data yang masuk lalu kita cocokkan kemudian dilakukan penindakan (tilang). Ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang selama ini palig banyak karena melebihi kecepatan," tambahnya.
Razia kecepatan ini juga digabungkan dengan operasi mengantuk atau microsleep yang selama ini rutin digelar HK. Para pengendara yang mengantuk diarahkan untuk beristirahat di rest area. Para sopir dan penumpang lalu mendapat kopi dan makanan gratis.
Berita Terkait
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
7 Mobil MPV Bekas Paling Irit, Nyaman untuk Long Trip Antarkota
-
Cocok untuk Libur Nataru, Ini 5 Destinasi Wisata Ramah Mobil Bandung Lengkap dengan Link Google Maps
-
Investigasi Federal Oil Kembali Temukan Peredaran Oli Palsu Jenis Federal Matic
-
3 Pilihan SUV Hybrid Compact dengan Harga Terjangkau
-
7 Mobil SUV Bekas untuk Gaya Hidup Aktif Pekerja, Cek Harganya di Sini!
-
Tesla Putar Haluan, Mulai Coba Apple CarPlay Secara Rahasia
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Model Sedan untuk Gaya Hidup Elegan dan Berkelas
-
Suzuki Menggila! Setelah Satria Pro, Kini Siapkan Penantang Yamaha XMAX dan Honda Forza
-
RSV Luncurkan Helm Terbaru yang Didesain untuk Kebutuhan Harian
-
Terungkap! Ini Tipe Mobil yang Paling Banyak Diborong Orang Indonesia di Oktober 2025