Suara.com - PT Hutama Karya (HK) mulai memberlakukan batas kecepatan maksimal dan minimal di Jalan Tol Trans Sumatera dengan menggunakan peranti speed gun. Mobil yang melesat di atas 100 km per jam akan ditilang.
"Sekarang bagi para pengendara yang melintas di Jalan Tol Lampung harus berhati-hati. Tak boleh lagi melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di atas 100 km per jam. Pasalnya di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, alat speed gun mulai digunakan," kata Manajer Cabang PT Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Yoni Satyo Wisnuwardhono, di Tulangbawang, Kamis (23/9/2021).
Menurut dia, PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Lampung melakukan razia kecepatan kendaraan, dengan menggandeng Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung.
Ia menjelaskan, sejumlah pengendara pun ditilang di tempat karena melebihi kecepatan yang ditentukan. Data kendaraan dan laju kecepatannya sudah terekam di ponsel milik petugas Satlantas. Yoni mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas tol tersebut.
Dari hasil investigasi yang dilakukan Hutama Karya, didapati penyebab kecelakaan didominasi faktor manusia, seperti laju kendaraan yang melebihi batas, sopir mengantuk, over kapasitas, hingga kondisi mobil yang tidak prima.
"Kita melakukan operasi batas kecepatan. Selama ini 80 persen penyebab kecelakaan adalah faktor manusia. Kita menemukan ada yang penumpangnya melebihi batas ketentuan, melebihi batas kecepatan, kondisi kendaraan dan ban," kata Yoni.
Dalam operasi ini, petugas HK pun menyampaikan imbauan agar pengendara memastikan kondisi kendaraan sudah layak jalan sebelum menggunakannya. Sementara, untuk penembakan alat speed gun, HK menggandeng PJR Polda Lampung sebagai pihak yang melakukan penegakan hukum.
Yoni menambahkan, sesuai Aturan UU Lalu Lintas, batas kecepatan kendaraan di tol maksimal 100 km per jam, sementara batas minimumnya 60 km per jam.
"Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mengikuti aturan ini. Imbauan terkait batas kecepatan maksimum dan minimun sudah kami cantumkan di layar VMS, banner, sosial media HK dan di semua gerbang tol dan rest area Tol Terpeka," katanya
Baca Juga: Tak Layak Secara Finansial, Ini Alasan Pemerintah Tetap Bangun Jalan Tol Trans Sumatera
Sementara Kanit 4 Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung, AKP Yuniarta mengatakan, dari operasi penggunaan speed gun, ada beberapa pengendara yang kedapatan melebihi batas maksimum. Di antaranya 120 km/jam hingga 150 km/jam. Para pengendara ini pun dikenakan sanksi tilang di rest area 172.
"Teknisnya, ada petugas kami yang melakukan penembakan speed gun 10 km sebelum masuk ke rest area ini. Data penembakan itu langsung dikirim ke petugas yang ada disini," jelas AKP Yuniarta.
"Data yang masuk lalu kita cocokkan kemudian dilakukan penindakan (tilang). Ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang selama ini palig banyak karena melebihi kecepatan," tambahnya.
Razia kecepatan ini juga digabungkan dengan operasi mengantuk atau microsleep yang selama ini rutin digelar HK. Para pengendara yang mengantuk diarahkan untuk beristirahat di rest area. Para sopir dan penumpang lalu mendapat kopi dan makanan gratis.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus JTTS Mencapai Rp 205,14 Miliar
-
KPK Resmi Tahan 2 Tersangka dari PT Hutama Karya dalam Kasus JTTS
-
Skandal Tol Trans-Sumatera Terungkap! KPK Amankan 2 Tersangka, Kerugian Negara Mencapai..
-
Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Tahan 2 Tersangka
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Yamaha MX King Wajib Waspada, Honda Supra GTR Berevolusi Jadi Mirip dengan Moge
-
5 Rekomendasi Motor Matic untuk Ibu-ibu: Hemat, Ringan, dan Stylish
-
Pesaing Suzuki Karimun dari Daihatsu, Tampang Mewah Mesin Turbo Mirip Rocky
-
Toyota Vios Club Indonesia Rayakana Hari Jadi ke-21 Usung Inovasi dan Lingkungan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga iPhone 17 Pro Max yang Mudah Perawatan
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Lolos Seleksi Lowongan PMO Koperasi Merah Putih, 4 Mobil Bekas Ini Bisa Jadi Wishlist Kamu
-
7 Rekomendasi Mobil Bak Terbuka Tangguh dan Stylish Terbaik September 2025
-
Fabio Quartararo Jajal Mesin Yamaha V4 Baru untuk MotoGP, Berharap Kembalikan Kejayaan
-
5 Motor Kopling Murah di Bawah Rp5 Jutaan: Performa Nggak Murahan, Bisa Jadi Pusat Perhatian