Suara.com - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mengenakan sanksi derek rata-rata 15 mobil per hari selama September 2021. Adapun hal yang dilakukan pengemudi sehingga dikenai sanksi adalah parkir di lokasi tidak pada tempatnya.
Dikutip dari kantor berita Antara, angka ini meningkat karena pada Agustus 2021 petugas hanya menderek rata-rata lima kendaraan per hari.
"Rata-rata sehari kini 15 mobil yang kami derek," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Menurut Erwansyah, meningkatnya jumlah penindakan ini disebabkan aktivitas kendaraan yang semakin padat.
Pelanggaran di kawasan Jakarta Barat pun terjadi masih di beberapa titik yang sama yakni di kawasan Palmerah, Kembangan, dan Grogol Petamburan.
Mayoritas pelanggar merupakan pengemudi mobil pribadi dan taksi daring atau online yang tengah menunggu penumpang.
Selain itu, petugas Sudinhub Jakbar juga menilang kendaraan transportasi umum. Tercatat petugas telah memberikan sanksi tilang kepada 45 kendaraan dalam satu minggu.
Rata-rata kesalahan pengendara itu tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap hingga mengangkut atau menurunkan penumpang sembarangan.
Diperkirakannya jumlah pelanggaran kemungkinan akan semakin meningkat seiring dengan semakin longgarnya Penerapan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Baca Juga: Daihatsu Gelar Pelatihan Otomotif Virtual, Kali Ini untuk Guru SMK se-DKI dan Banten
Erwansyah berharap di tengah PPKM yang semakin longgar ini para pengendara tetap mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan bersama.
"Kami harap pelonggaran PPKM tidak membuat pengemudi mobil pribadi dan kendaraan umum tidak tertib berlalu lintas," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?
-
Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk
-
Pecahkan Rekor Elit Izan Guevara, Pembalap Sleman Siap Ancam Takhta Moto3 Junior Akhir Pekan Ini
-
Mepet Harga Honda Forza 250, Apa Istimewanya Honda Monkey Terbaru yang Alami Evolusi?
-
Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku
-
Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian
-
Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda
-
Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar