Suara.com - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mengenakan sanksi derek rata-rata 15 mobil per hari selama September 2021. Adapun hal yang dilakukan pengemudi sehingga dikenai sanksi adalah parkir di lokasi tidak pada tempatnya.
Dikutip dari kantor berita Antara, angka ini meningkat karena pada Agustus 2021 petugas hanya menderek rata-rata lima kendaraan per hari.
"Rata-rata sehari kini 15 mobil yang kami derek," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Menurut Erwansyah, meningkatnya jumlah penindakan ini disebabkan aktivitas kendaraan yang semakin padat.
Pelanggaran di kawasan Jakarta Barat pun terjadi masih di beberapa titik yang sama yakni di kawasan Palmerah, Kembangan, dan Grogol Petamburan.
Mayoritas pelanggar merupakan pengemudi mobil pribadi dan taksi daring atau online yang tengah menunggu penumpang.
Selain itu, petugas Sudinhub Jakbar juga menilang kendaraan transportasi umum. Tercatat petugas telah memberikan sanksi tilang kepada 45 kendaraan dalam satu minggu.
Rata-rata kesalahan pengendara itu tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap hingga mengangkut atau menurunkan penumpang sembarangan.
Diperkirakannya jumlah pelanggaran kemungkinan akan semakin meningkat seiring dengan semakin longgarnya Penerapan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Baca Juga: Daihatsu Gelar Pelatihan Otomotif Virtual, Kali Ini untuk Guru SMK se-DKI dan Banten
Erwansyah berharap di tengah PPKM yang semakin longgar ini para pengendara tetap mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan bersama.
"Kami harap pelonggaran PPKM tidak membuat pengemudi mobil pribadi dan kendaraan umum tidak tertib berlalu lintas," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Buka Lahan Pemakaman Baru, Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Duit di Bawah Rp90 Jutaan Bisa Dapat Suzuki Ignis Tahun Berapa?
-
Terpopuler: Aturan Baru BBM Subsidi, 4 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta
-
Nasib Mobil China Berada di Ujung Tanduk Akibat Rencana Pemblokiran Total Negeri Paman Sam
-
Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
Harga BBM Pertamina Tidak Jadi Naik, Apakah Shell, BP, Mobil, Vivo Ada Kenaikan?
-
Bikin Harga Motor Mahal, Fitur Keyless Punya Bahaya yang Wajib Anda Tahu
-
7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km
-
Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?
-
Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia
-
Duel Kualitas BBM Shell vs Pertamina: Mana yang Lebih Irit dan Bikin Mesin Awet?