Suara.com - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mengenakan sanksi derek rata-rata 15 mobil per hari selama September 2021. Adapun hal yang dilakukan pengemudi sehingga dikenai sanksi adalah parkir di lokasi tidak pada tempatnya.
Dikutip dari kantor berita Antara, angka ini meningkat karena pada Agustus 2021 petugas hanya menderek rata-rata lima kendaraan per hari.
"Rata-rata sehari kini 15 mobil yang kami derek," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Menurut Erwansyah, meningkatnya jumlah penindakan ini disebabkan aktivitas kendaraan yang semakin padat.
Pelanggaran di kawasan Jakarta Barat pun terjadi masih di beberapa titik yang sama yakni di kawasan Palmerah, Kembangan, dan Grogol Petamburan.
Mayoritas pelanggar merupakan pengemudi mobil pribadi dan taksi daring atau online yang tengah menunggu penumpang.
Selain itu, petugas Sudinhub Jakbar juga menilang kendaraan transportasi umum. Tercatat petugas telah memberikan sanksi tilang kepada 45 kendaraan dalam satu minggu.
Rata-rata kesalahan pengendara itu tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap hingga mengangkut atau menurunkan penumpang sembarangan.
Diperkirakannya jumlah pelanggaran kemungkinan akan semakin meningkat seiring dengan semakin longgarnya Penerapan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Baca Juga: Daihatsu Gelar Pelatihan Otomotif Virtual, Kali Ini untuk Guru SMK se-DKI dan Banten
Erwansyah berharap di tengah PPKM yang semakin longgar ini para pengendara tetap mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan bersama.
"Kami harap pelonggaran PPKM tidak membuat pengemudi mobil pribadi dan kendaraan umum tidak tertib berlalu lintas," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Natal 2025, 2 Ribu Paket Sembako Dibagikan Buat Pasukan Pelangi di Jakarta Barat
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Banjir Karangan Bunga di Balai Kota, Wali Kota Jakarta Barat Uus Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini?
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik