Suara.com - Posisi duduk ergonomis, nyaman dan leluasa membuat kegiatan berkendara menjadi seru. Apalagi bila diterapkan untuk perjalanan jarak jauh. Risiko kelelahan bisa diminimalkan, tubuh tetap bugar sampai di tujuan.
Nilai tambahnya, dengan posisi duduk nyaman, maka konsentrasi dan fokus bisa ditingkatkan, karena unsur ketidaknyamanan sudah ditiadakan. Ujung-ujungnya, kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan juga bisa diminimalkan.
Menurut Hariadi, Asst. To Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), kegiatan berkendara juga harus diimbangi peregangan otot dan postur tubuh mesti dipertahankan benar.
"Saat mengemudi, terutama jarak jauh, memang membutuhkan kenyamanan tapi pengendara juga tidak boleh mengesampingkan keamanan. Menjaga kenyamanan saat berkendara dilakukan agar tubuh tetap rileks dan tidak cepat lelah, sehingga dapat menghindari kecelakaan. Namun apabila terjadi kerusakan atau terdapat bagian yang membuat pengendara kurang nyaman, kami mengimbau untuk melakukan pengecekan dan perawatan di bengkel resmi," tambah Hariadi.
Berikut tips yang bisa dicoba ketika berkendara jauh maupun dekat:
Posisi Duduk
- Sebelum memulai perjalanan, pengendara harus mengatur posisi duduk di mobil. Posisi duduk yang benar adalah badan tegak dan membentuk sudut 100 derajat. Caranya dengan mengatur posisi sandaran kursi agar berada pada posisi yang tepat namun tetap rileks, serta pastikan posisi tangan dan kaki tetap bebas bergerak ketika berkendara.
- Letakkan punggung menempel dengan sandaran jok atau back rest agar tidak mudah letih. Selain itu, perhatikan juga jangkauan penglihatan mata ke area exterior mirror, interior mirror, maupun blind spot area dapat terpantau jelas ketika pengendara sedang mengatur posisi kursi.
Posisi Kepala
- Pastikan posisi headrest kursi sesuai dengan tinggi kepala pengemudi, dan pastikan posisi kepala tegak sejajar dengan bahu agar konsentrasi dan pandangan ke arah depan kendaraan tidak terganggu.
- Tinggi headrest yang tepat dapat melindungi kepala dan leher pengendara apabila terjadi benturan keras akibat kecelakaan.
Posisi Tangan
- Posisi tangan juga harus diperhatikan agar tetap bebas bergerak dan rileks. Ketika memegang kemudi, sebaiknya ibu jari berada di luar genggaman 4 jari agar terhindar dari cedera ketika menggenggam lingkar kemudi secara penuh. Posisi tangan ketika menggenggam lingkar kemudi juga dianjurkan pada posisi arah pukul 9 dan arah pukul 3.
- Selalu gunakan kedua tangan ketika memegang lingkar kemudi untuk menjaga refleks bermanuver dan juga demi keselamatan.
Posisi Kaki
Baca Juga: Komponen Mobil Diolah Jadi Bahan Narkoba, Bengkel Kewalahan Lakukan Perbaikan
- Posisi kaki harus disesuaikan dengan kenyamanan pengendara, karena posisi kaki yang tepat akan mencegah nyeri lutut setelah berkendara jarak jauh. Posisi kaki tidak boleh terlalu menekuk maupun terlalu lurus. Kemudian kendalikan tinggi atau rendahnya kursi sesuai dengan postur tubuh, dan pinggul tidak boleh lebih rendah dari lutut karena akan menyumbat peredaran darah ke kaki.
- Jika mobil tidak memiliki kontrol itu, pengendara dapat menggunakan bantal untuk menjaga pinggul setinggi lutut. Bagi pengendara mobil Suzuki bertransmisi manual, hindari kebiasaan kaki kiri menempel pada permukaan pedal kopling apabila sedang tidak digunakan, agar fungsi kopling dapat selalu berfungsi dengan baik.
- Perlu diperhatikan juga karpet di bawah area pedal kendaraan dengan selalu menggunakan karpet berpermukaan rata dan tidak bergelombang maupun terlipat, karena bentuk karpet yang bergelombang atau terlipat dikhawatirkan dapat mengakibatkan pedal rentan tersangkut ketika sedang diinjak. Hal itu sangat berbahaya bagi pengendara.
Melakukan Peregangan Otot
- Berkendara dengan jarak jauh dan duduk terlalu lama harus diimbangi peregangan otot. Hal ini dilakukan agar peredaran darah lancar dan pengendara tidak merasa kelelahan.
- Peregangan otot dapat dilakukan setiap dua atau tiga jam sekali ketika badan sudah terasa pegal atau kurang nyaman selama berkendara.
Berita Terkait
-
Kabar Baik Usai Kecelakaan Bekasi! KAI: 99% Kereta Kembali On Time, 20 Ribu Tiket Tuntas Direfund
-
7 Motor Listrik Anti Mogok Kuat Jarak Tempuh Jauh, Harga Affordable
-
Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat
-
Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kolaborasi Raksasa Otomotif Jepang Bikin Skuter Hidrogen Tandingan Motor Listrik Baterai
-
Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?
-
Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar
-
Punya Belasan Varian Lawan Tiga Pilihan Spesial, Pilih NMAX atau PCX?
-
5 Mobil 40 Jutaan Favorit Ibu Rumah Tangga, Anti Boros Bensin dan Gampang Parkir
-
Kia Siapkan Gebrakan Besar di Indonesia Lewat Produksi Lokal dan Mobil Listrik Baru
-
Bukan Supra Bapak Biasa, Bebek Ajaib Rasa Skutik dari Honda Satu Ini Bikin Melongo
-
Hanya Lima Pabrikan Mobil China yang Diprediksi Bakal Bisa Bertahan di Pasar Global
-
Manuver Mengejutkan Ford Gandeng Geely untuk Produksi Mobil Listrik
-
Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC