Suara.com - Posisi duduk ergonomis, nyaman dan leluasa membuat kegiatan berkendara menjadi seru. Apalagi bila diterapkan untuk perjalanan jarak jauh. Risiko kelelahan bisa diminimalkan, tubuh tetap bugar sampai di tujuan.
Nilai tambahnya, dengan posisi duduk nyaman, maka konsentrasi dan fokus bisa ditingkatkan, karena unsur ketidaknyamanan sudah ditiadakan. Ujung-ujungnya, kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan juga bisa diminimalkan.
Menurut Hariadi, Asst. To Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), kegiatan berkendara juga harus diimbangi peregangan otot dan postur tubuh mesti dipertahankan benar.
"Saat mengemudi, terutama jarak jauh, memang membutuhkan kenyamanan tapi pengendara juga tidak boleh mengesampingkan keamanan. Menjaga kenyamanan saat berkendara dilakukan agar tubuh tetap rileks dan tidak cepat lelah, sehingga dapat menghindari kecelakaan. Namun apabila terjadi kerusakan atau terdapat bagian yang membuat pengendara kurang nyaman, kami mengimbau untuk melakukan pengecekan dan perawatan di bengkel resmi," tambah Hariadi.
Berikut tips yang bisa dicoba ketika berkendara jauh maupun dekat:
Posisi Duduk
- Sebelum memulai perjalanan, pengendara harus mengatur posisi duduk di mobil. Posisi duduk yang benar adalah badan tegak dan membentuk sudut 100 derajat. Caranya dengan mengatur posisi sandaran kursi agar berada pada posisi yang tepat namun tetap rileks, serta pastikan posisi tangan dan kaki tetap bebas bergerak ketika berkendara.
- Letakkan punggung menempel dengan sandaran jok atau back rest agar tidak mudah letih. Selain itu, perhatikan juga jangkauan penglihatan mata ke area exterior mirror, interior mirror, maupun blind spot area dapat terpantau jelas ketika pengendara sedang mengatur posisi kursi.
Posisi Kepala
- Pastikan posisi headrest kursi sesuai dengan tinggi kepala pengemudi, dan pastikan posisi kepala tegak sejajar dengan bahu agar konsentrasi dan pandangan ke arah depan kendaraan tidak terganggu.
- Tinggi headrest yang tepat dapat melindungi kepala dan leher pengendara apabila terjadi benturan keras akibat kecelakaan.
Posisi Tangan
- Posisi tangan juga harus diperhatikan agar tetap bebas bergerak dan rileks. Ketika memegang kemudi, sebaiknya ibu jari berada di luar genggaman 4 jari agar terhindar dari cedera ketika menggenggam lingkar kemudi secara penuh. Posisi tangan ketika menggenggam lingkar kemudi juga dianjurkan pada posisi arah pukul 9 dan arah pukul 3.
- Selalu gunakan kedua tangan ketika memegang lingkar kemudi untuk menjaga refleks bermanuver dan juga demi keselamatan.
Posisi Kaki
Baca Juga: Komponen Mobil Diolah Jadi Bahan Narkoba, Bengkel Kewalahan Lakukan Perbaikan
- Posisi kaki harus disesuaikan dengan kenyamanan pengendara, karena posisi kaki yang tepat akan mencegah nyeri lutut setelah berkendara jarak jauh. Posisi kaki tidak boleh terlalu menekuk maupun terlalu lurus. Kemudian kendalikan tinggi atau rendahnya kursi sesuai dengan postur tubuh, dan pinggul tidak boleh lebih rendah dari lutut karena akan menyumbat peredaran darah ke kaki.
- Jika mobil tidak memiliki kontrol itu, pengendara dapat menggunakan bantal untuk menjaga pinggul setinggi lutut. Bagi pengendara mobil Suzuki bertransmisi manual, hindari kebiasaan kaki kiri menempel pada permukaan pedal kopling apabila sedang tidak digunakan, agar fungsi kopling dapat selalu berfungsi dengan baik.
- Perlu diperhatikan juga karpet di bawah area pedal kendaraan dengan selalu menggunakan karpet berpermukaan rata dan tidak bergelombang maupun terlipat, karena bentuk karpet yang bergelombang atau terlipat dikhawatirkan dapat mengakibatkan pedal rentan tersangkut ketika sedang diinjak. Hal itu sangat berbahaya bagi pengendara.
Melakukan Peregangan Otot
- Berkendara dengan jarak jauh dan duduk terlalu lama harus diimbangi peregangan otot. Hal ini dilakukan agar peredaran darah lancar dan pengendara tidak merasa kelelahan.
- Peregangan otot dapat dilakukan setiap dua atau tiga jam sekali ketika badan sudah terasa pegal atau kurang nyaman selama berkendara.
Berita Terkait
-
Korban Penganiayaan Akibat Tegur Pasutri Merokok di Motor Tak Yakin Pelaku Sudah Ditahan
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Siap-siap Makin Jatuh Cinta, Grand Filano Hybrid Kini Tampil dengan Warna-warna yang Lebih Stylish
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Tragedi Asap Rokok di Ciganjur: Tak Terima Diingatkan, 'Koboi Jalanan' Tusuk Warga dan Juru Parkir
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif