Suara.com - Mulai satu unit Toyota Innova Reborn, dua unit Toyota Avanza, dua unit Daihatsu Xenia, dua unit Daihatsu Ayla, dua unit Toyota Agya, dua unit Honda Brio, dua unit Suzuki Swift, serta dua unit pikap atau totalnya 14 unit kendaraan roda empat yang disita pihak Kepolisian Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, seluruh kendaraan itu adalah bukti kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus sewa kendaraan roda empat untuk kebutuhan perhelatan World Superbike 2021 Mandalika.
Terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Senin (18/10/2021) menyatakan bahwa terungkapnya Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kabupaten Lombok Tengah ini berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan pihaknya.
"Dari hasil pengembangan penyelidikan, ada juga TKP yang berada di Lombok Tengah. Dari kasus ini polres setempat sudah menyita 15 unit kendaraan roda empat," jelas Kombes Pol Heri Wahyudi.
Demikian juga dari hasil laporan penyidiknya, tiga dari 14 unit kendaraan roda empat yang disita dalam kasus ini teridentifikasi berada dalam wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
"Jadi tiga mobil yang TKP kasusnya ada di Lombok Tengah, kita akan serahkan ke sana (Polres Lombok Tengah)," ujarnya.
Kemudian untuk status terduga pelaku berinisial F (31) warga Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, disebutkan Kombes Pol Heri Wahyudi bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan perburuan lapangan. Koordinasi lintas provinsi menjadi giat pengembangannya.
Hal itu dilakukan pihaknya karena dari hasil lacak terakhir, keberadaan pelaku teridentifikasi sedang bersembunyi di Batam, Kepulauan Riau.
Karenanya, Kombes Pol Heri Wahyudi memastikan bahwa status yang bersangkutan saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.
Baca Juga: Alasan Toyota Innova dan Calya Tak Punya Varian Gazoo Racing
Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan polisi yang diterima Polresta Mataram pada 13 Oktober 2021.
Dari laporan yang diterima, pelaku diduga menjalankan modus penipuan dan penggelapan dengan cara sewa untuk alasan kebutuhan perhelatan World Super Bike (WSBK) pada 19-21 November 2021 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.
Pelaku menjalankan modusnya dengan membuat kesepakatan bersama korban untuk membayar uang sewa bulanan. Kisarannya Rp 5 juta per bulan.
Namun setoran uang sewa hanya lancar di bulan pertama dan kedua. Ketika masuk setoran bulan ketiga, pelaku dilaporkan hilang kabar.
Korban dari kasus penipuan dan penggelapan ini bukan hanya dari kalangan pemilik usaha sewa kendaraan roda empat. Ada juga yang terkonfirmasi milik perorangan.
Dari pengungkapan kasus ini, pihak Kepolisian baru menyita 14 unit kendaraan roda empat dari para penerima gadai. Kabarnya masih ada puluhan unit yang masuk perangkap modus pelaku.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Melki Bajaj Soal Dugaan Investasi Bodong: Bukan Pengelola, Hanya Model Iklan
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
WhatsApp Kena Spam? Ini Cara Blokir dan Laporkan Penipu Agar Akun Aman
-
7 Aplikasi Anti Spam Terbaik untuk Lindungi HP Orang Tua dari Penipuan Telepon
-
6 Langkah Darurat Ini Jika Orang Tua Terlanjur Klik Link Penipuan di WhatsApp
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif