Suara.com - Masih ingat kasus penipuan sekitar 100 unit mobil berbagai merek dengan dalih untuk antar-jemput tamu balapan World Superbike atau WSBK di Sirkuit Mandalika (baca artikel awalnya di sini) di Lombok, Nusa Tenggara? Kekinian, aktor utama sudah dibekuk.
Dikutip dari kantor berita Antara, Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meringkus seorang pemuda berinisial FD (35) warga Desa Peringgerata atas dugaan melakukan penggelapan dan penipuan ratusan mobil rental.
"Pelaku utama kasus penipuan sewa gadai mobil telah kami tangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seminggu lebih sempat menjadi buron," jelas Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Sabtu (6/11/2021).
Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita puluhan mobil berbagai jenis dan brand.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkapkan pihak lain yang terlibat.
"Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 41 unit terdiri atas 19 mobil pikap dan 22 mobil pribadi serta uang Rp 20 juta dari pelaku," ungkap Kapolsek Lombok Tengah didampingi Kasatreskrim Iptu Redho Rizki saat pers rilis pengungkapan kasus sewa-gadai mobil di Polres Lombok Tengah.
Dalam melaksanakan aksinya, pelaku mengatasnamakan proyek pembangunan Sirkuit Mandalika untuk event World Superbike (WSBK), dan proyek Jalan Bypass Bandara Lombok.
Dikatakan pula kepada para korbannya bahwa mobil yang disewa itu akan dimasukkan dalam proyek Sirkuit Mandalika dan Jalan Bypass Bandara.
"Itu hanya modus belaka. Akan tetapi, faktanya mobil itu digelapkan oleh pelaku dengan cara digadai kepada orang lain. Korbannya cukup banyak sekitar 100 orang, baik itu di Lombok Tengah maupun Mataram," katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai berbagai macam aksi penipuan, serta jangan mudah percaya dan harus mengecek fakta di lapangan.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menambahkan bahwa penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu korban atas nama Rupawan (36) warga Kopang.
Korban melaporkan ke Polisi karena mobil yang disewa pelaku FD tidak kunjung dikembalikan setelah lewat batas waktu sesuai dengan perjanjian.
Selanjutnya, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyian, di salah satu penginapan di Kota Banjarmasin. Penangkapan ini dibantu oleh anggota Polda NTB dan Polda Kalimantan Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menggelapkan mobil yang disewa dari para korban.
Untuk menyakinkan korban, pelaku memberikan sewa per bulan sebesar Rp 4 juta sampai Rp 7 Juta.
"Mobil yang disewa itu kemudian digadaikan dengan harga yang bervariasi Rp 35 juta sampai Rp 50 juta," katanya.
Sejauh ini, kata dia, pelaku melakukan perbuatannya sendiri. Namun, kemungkinan barang bukti yang akan disita akan bertambah karena pengakuan pelaku mobil yang digelapkan sekitar 100 unit.
Pelaku mengaku belajar menipu dari YouTube. Uang hasil gadai, dipakai untuk tutup lubang gali lubang biaya sewa mobil serta untuk kebutuhan hidup.
Berita Terkait
-
Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA
-
Dari Isu Lingkungan ke Lintasan Balap: Jerhemy Owen Jajal Adrenalin di Sirkuit Mandalika
-
BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi
-
Jadwal Lengkap MotoGP 2026 Resmi Rilis, Sirkuit Mandalika Masuk Fase Penentu Juara?
-
Sirkuit Mandalika Dipastikan Masuk Kalender Event GT World Challenge Asia 2026
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta