Suara.com - Dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penyekatan di masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Dikutip dari kantor berita Antara, masyarakat akan tetap diizinkan bermobilitas dengan tetap mematuhi ketentuan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri terbaru yang akan segera terbit.
"Meski tidak ada penyekatan, pemerintah mengatur lalu lintas masyarakat agar lebih tertib dan ketat," tegas Johnny G. Plate.
Beberapa pengetatan yang akan dilakukan di PPKM Level 3 selama Libur Nataru di antaranya adalah:
- Memantau dan memeriksa kesehatan masyarakat lebih detail dan teliti mencakup status vaksinasi, negatif COVID-19, serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
- Pemerintah juga akan memantau ketat setiap destinasi yang kemungkinan dituju masyarakat.
- Pencegahan kegiatan yang menyebabkan kerumunan banyak orang, seperti pawai, festival, dan arak-arakan di tahun baru juga akan dilakukan.
- Apabila diperlukan, menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh pemda setempat.
- Pembatasan peserta ibadah Natal sesuai dengan kebijakan PPKM Level 3.
- Pemerintah juga menyiapkan larangan pengambilan cuti akhir tahun bagi ASN, TNI/Polri, Karyawan BUMN, dan karyawan swasta.
Epidemiolog sekaligus peneliti senior Kamaluddin Latief menganggap penetapan kebijakan untuk mengatur mobilitas ini sangat tepat, karena peningkatan mobilitas selalu diiringi kenaikan tren kasus, bahkan jumlah kematian.
"Data di luar negeri maupun di Tanah Air menjadi bukti yang sangat kuat, di mana kasus dapat naik lebih dari dua kali lipat dalam dua minggu pascalibur panjang," jelasnya.
Guna mendorong masyarakat mematuhi kebijakan ini, prinsip promosi dan pencegahan kesehatan yang masif, sistematis dan multisektor harus dikedepankan.
"Namun, jika ini ternyata tidak diikuti dengan perubahan perilaku yang baik dari masyarakat, maka reward dan punishment harus sudah diberlakukan," tegasnya.
Masyarakat diminta untuk bijaksana melakukan perjalanan sehingga tren penanganan pandemi COVID-19 yang kini memiliki kinerja baik di Indonesia dapat terus berjalan optimal.
Baca Juga: Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Ajak Sukseskan Bersama
"Pembatasan ini bersifat sementara. Kebijakan ini bukan untuk kepentingan pemerintah semata, namun untuk melindungi kesehatan segenap rakyat Indonesia dan sekaligus menjaga ekonomi Indonesia tetap berjalan positif," ujar Johnny G. Plate.
"Jadi mari kita taati bersama, tetap disertai upaya disiplin protokol kesehatan serta melengkapi vaksinasi bagi yang belum mendapatkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
-
Lebih dari 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Pada Arus Balik Mudik Lebaran 2026
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
7 Sepeda Listrik dengan Fitur Fast Charging Terbaik, Cocok untuk Bepergian Harian
-
Daftar Motor Honda Terbaru yang Masih Cocok Isi BBM Pertalite, Irit dan Tangguh di Jalanan
-
Bocoran Langsung dari Prabowo: Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia Siap Mengaspal Massal 2028
-
Mengapa Merawat Aki Motor Itu Penting? Cek 5 Manfaatnya Demi Keselamatan Dompet
-
Cara Mengatasi Lampu Mobil Berembun, Lengkap dengan 5 Rekomendasi Produk Terbaik
-
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP
-
Harga Honda BeAT Terbaru April 2026, Tak Ada yang di Bawah Rp19 Juta
-
7 Motor Listrik Fast Charging Tercepat, Jarak Tempuh Jauh sampai 170 Km
-
Daftar Harga Motor Sport Kawasaki Ninja 250 April 2026 Lengkap Fiturnya
-
Berapa Harga 1 Kwh Mobil Listrik di SPKLU? Cek Panduan Lengkap Biayanya