Suara.com - Dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penyekatan di masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Dikutip dari kantor berita Antara, masyarakat akan tetap diizinkan bermobilitas dengan tetap mematuhi ketentuan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri terbaru yang akan segera terbit.
"Meski tidak ada penyekatan, pemerintah mengatur lalu lintas masyarakat agar lebih tertib dan ketat," tegas Johnny G. Plate.
Beberapa pengetatan yang akan dilakukan di PPKM Level 3 selama Libur Nataru di antaranya adalah:
- Memantau dan memeriksa kesehatan masyarakat lebih detail dan teliti mencakup status vaksinasi, negatif COVID-19, serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
- Pemerintah juga akan memantau ketat setiap destinasi yang kemungkinan dituju masyarakat.
- Pencegahan kegiatan yang menyebabkan kerumunan banyak orang, seperti pawai, festival, dan arak-arakan di tahun baru juga akan dilakukan.
- Apabila diperlukan, menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh pemda setempat.
- Pembatasan peserta ibadah Natal sesuai dengan kebijakan PPKM Level 3.
- Pemerintah juga menyiapkan larangan pengambilan cuti akhir tahun bagi ASN, TNI/Polri, Karyawan BUMN, dan karyawan swasta.
Epidemiolog sekaligus peneliti senior Kamaluddin Latief menganggap penetapan kebijakan untuk mengatur mobilitas ini sangat tepat, karena peningkatan mobilitas selalu diiringi kenaikan tren kasus, bahkan jumlah kematian.
"Data di luar negeri maupun di Tanah Air menjadi bukti yang sangat kuat, di mana kasus dapat naik lebih dari dua kali lipat dalam dua minggu pascalibur panjang," jelasnya.
Guna mendorong masyarakat mematuhi kebijakan ini, prinsip promosi dan pencegahan kesehatan yang masif, sistematis dan multisektor harus dikedepankan.
"Namun, jika ini ternyata tidak diikuti dengan perubahan perilaku yang baik dari masyarakat, maka reward dan punishment harus sudah diberlakukan," tegasnya.
Masyarakat diminta untuk bijaksana melakukan perjalanan sehingga tren penanganan pandemi COVID-19 yang kini memiliki kinerja baik di Indonesia dapat terus berjalan optimal.
Baca Juga: Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Ajak Sukseskan Bersama
"Pembatasan ini bersifat sementara. Kebijakan ini bukan untuk kepentingan pemerintah semata, namun untuk melindungi kesehatan segenap rakyat Indonesia dan sekaligus menjaga ekonomi Indonesia tetap berjalan positif," ujar Johnny G. Plate.
"Jadi mari kita taati bersama, tetap disertai upaya disiplin protokol kesehatan serta melengkapi vaksinasi bagi yang belum mendapatkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Destinasi Wisata Cocok untuk Liburan Nataru, Klik di Sini!
-
Cocok untuk Libur Nataru, Ini 5 Destinasi Wisata Ramah Mobil Bandung Lengkap dengan Link Google Maps
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
4 Mobil Bekas Irit Cuma Rp60 Jutaan Buat Liburan Akhir Tahun, Ideal untuk Keluarga Kecil
-
Lebih dari Sekadar Moge, Ini 7 Senjata Rahasia Honda Africa Twin Terbaru 2025
-
7 Fakta Istimewa Polytron FOX 350, Motor Listrik Cerdas Harga Subsidi Cocok untuk Pemula
-
Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor, Polisi Punya Trik Baru di Operasi Zebra dan Dendanya Buat Nyesek
-
Pajak Mobil Avanza Berapa? Intip Estimasi di November 2025
-
Terpopuler: Mobil Pelat RI 33 Ikut Macet-macetan, 7 Alternatif Honda WR-V Terbaik
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga yang Bisa Buat Kondangan Ramai-ramai
-
Motor Listrik Polytron FOX 350 Resmi Meluncur, Mulai Rp 15 Jutaan
-
5 Mobil Bekas dengan Ground Clearance Tinggi, Cocok untuk Medan Berat
-
Hal Sepele yang Sering Diabaikan saat Memilih Mobil Bekas Sebagai Mobil Pertama