Suara.com - Pemerintah kembali memberlakukan insentif PPnBM DTP untuk jenis kendaraan KBH2 atau LCGC, dan non KBH2 atau non LCGC untuk menstimulus pasar otomotif di Indonesia di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Dengan berlakunya aturan tadi, PT Astra Daihatsu Motor melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa modelnya yang memenuhi persyaratan PPnBM DTP.
"Daihatsu mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui kelanjutan insentif PPnBM DTP ini. Kami berharap, pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu,” ujar Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), dalam keterangannya.
Saat ini terdapat lima (5) model dengan 51 varian Daihatsu yang masuk pada program ini, yaitu seluruh varian pada dua jenis kendaraan KBH2 atau LCGC Daihatsu untuk:
- Daihatsu Ayla (12 varian)
- Daihatsu Sigra (10 varian) dengan total 22 varian
Serta beberapa varian pada tiga jenis kendaraan non KBH2 atau non LCGC Daihatsu seperti:
- Daihatsu Xenia (15 varian)
- Daihatsu Rocky (10 varian)
- Daihatsu Terios (4 varian).
Insentif pada model KBH2 atau LCGC diberikan pada kuartal I dengan tarif PPnBM 0 persen, kuartal II sebesar 1 persen, kuartal III sebesar 2 persen, dan pada kuartal IV tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3 persen.
Sedangkan untuk model non KBH2 atan non LCGC, insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7,5%; serta kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15%.
Untuk informasi tipe varian beserta harga lengkapnya, dapat dilihat langsung di laman resmi Daihatsu.
Baca Juga: Daftar Harga Baru Honda Brio Setelah Mendapat Insentif PPnBM DTP
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi City Car Bekas Non LCGC Rp60 Jutaan, Cocok untuk Transportasi Harian
-
35 Varian Daihatsu Xenia Bekas Rp 40-70 Jutaan, Solusi Cerdas Liburan Akhir Tahun
-
Daftar 29 Mobil LCGC Paling Irit Desember 2025, Cocok untuk Kaum Urban di Akhir Tahun
-
6 Rekomendasi Mobil LCGC dengan Ground Clearance Tertinggi, Siap Terjang Banjir
-
3 Mobil MPV Bekas di Bawah Rp50 Juta, Kabin Lega Muat Sekeluarga Bisa Dipakai Tamasya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Mau Beli Daihatsu Luxio Bekas? Simak Kalkulasi Ongkos Bensin sebelum Nggak Gegabah Beli
-
4 Tipe Yaris Bekas Paling Worth It dan Hemat Budget untuk Mobilitas Harian
-
Mobil Listrik Alternatif Toyota Raize Baru: Ketahui Daya Pikat Harga dan Pajak MG 4 EV Bekas
-
Harga Toyota Alphard G 2016 Turun, Cek Spesifikasi MPV Mewah Idaman Keluarga
-
7 Rekomendasi Ban Motor NMX yang Bikin Irit BBM, Cocok untuk Harian Pelajar hingga Pekerja
-
Motul Perkuat Dominasi Pasar Pelumas Lewat Tingginya Kepercayaan Konsumen Digital
-
Adu Mobil Listrik vs Hybrid di 2025, Siapa yang Paling Diminati Konsumen Indonesia?
-
5 Motor Bebek Terbaik 2025 Paling Irit Bensin dan Tahan Banting
-
5 Cara Cek Mesin Mobil Bekas bagi Orang Awam, Percaya Diri Tanpa Sewa Jasa Inspeksi
-
Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli